OPTIMALKAN APBD, KUPS JADI MOTOR EKONOMI HIJAU LAMPUNG SELATAN

Potensi Serapan Karbon dan Ribuan Lapangan Kerja Terbuka, Penguatan Fiskal Jadi Kunci

Bandarlampung — Pemerintah daerah didorong mengoptimalkan peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperkuat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai motor penggerak ekonomi hijau berbasis masyarakat. Dengan potensi sumber daya alam yang besar, Lampung Selatan dinilai memiliki peluang strategis dalam mengembangkan model pembangunan berkelanjutan yang selaras antara ekonomi dan lingkungan.

Saat ini, tercatat sekitar 61 kelompok perhutanan sosial yang melibatkan lebih dari 18 ribu kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, berkembang sekitar 190 KUPS dengan beragam usaha produktif seperti kopi, madu, aren, hingga ekowisata berbasis hutan.

Secara ekologis, praktik agroforestry yang diterapkan masyarakat mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan karbon. Dengan estimasi 5 hingga 12 ton CO₂ per hektare per tahun, kawasan perhutanan sosial di Lampung Selatan berpotensi menyerap ratusan ribu ton karbon setiap tahunnya.

Tak hanya berdampak pada lingkungan, sektor ini juga membuka peluang ekonomi baru. Jika setiap KUPS melibatkan 10 hingga 20 tenaga kerja aktif, maka potensi penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 2.000 hingga 4.000 orang di tingkat lokal. Aktivitas usaha tersebut juga dinilai mampu meningkatkan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa.

Pengamat ekonomi yang juga dosen Program Studi Akuntansi UBL, Tri Damayanti, menilai bahwa optimalisasi APBD menjadi faktor kunci dalam mempercepat pengembangan KUPS dan ekonomi hijau di daerah.

“APBD dapat berperan sebagai katalis melalui skema pembiayaan campuran atau blended finance. Dana daerah bisa digunakan sebagai pemicu untuk menarik investasi dari sektor swasta maupun mitra pembangunan, terutama dalam penguatan kelembagaan, sertifikasi produk, dan akses pasar,” ujarnya, Rabu (1/4).

Menurutnya, pendekatan ini penting agar KUPS tidak hanya berjalan sebagai program sosial, tetapi berkembang menjadi entitas ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan kebijakan fiskal yang lebih strategis, seperti penyediaan infrastruktur produksi dan distribusi, kemudahan perizinan, serta integrasi program perhutanan sosial dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Dengan dukungan yang tepat, KUPS berpotensi memberikan manfaat ganda, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan. Ini sejalan dengan target penurunan emisi nasional,” tambahnya.

Meski demikian, pengembangan KUPS masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari kapasitas usaha yang belum merata, keterbatasan akses pembiayaan, hingga konektivitas pasar yang perlu diperkuat.

Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan mitra pembangunan dinilai menjadi kunci agar potensi besar ini dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan pendekatan fiskal yang inovatif dan kolaboratif, Lampung Selatan berpeluang menjadikan perhutanan sosial sebagai pilar utama pembangunan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *