PERS DIMINTA JADI “JEMBATAN DAMAI”

Refleksi Hari Pers Sedunia 2026, PFI Lampung Soroti Integritas di Era Digital

BANDAR LAMPUNG — Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 menjadi refleksi penting bagi insan pers di tengah derasnya arus informasi. Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung, Juniardi, mengajak jurnalis kembali berpegang pada nilai dasar profesi dan menjadikan pers sebagai “jembatan damai”.

Mengusung tema global “Shaping a Future at Peace”, peringatan 3 Mei ini dinilai sebagai pengingat bahwa peran pers sangat strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan demokrasi.

“Pers harus menjadi jembatan perdamaian, bukan pemicu polarisasi. Ini saatnya kita kembali ke kompas profesi,” ujar Juniardi.

Ia menegaskan pentingnya menjadikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai pedoman utama, bukan hanya sebagai regulasi, tetapi juga sebagai perisai moral dan hukum bagi jurnalis.

Menurutnya, terdapat tiga pilar yang harus dijaga. Pertama, kedaulatan informasi sebagai napas demokrasi. Kedua, perlindungan hukum bagi jurnalis dari segala bentuk intimidasi. Ketiga, etika profesi yang menuntut akurasi dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan.

Di tengah era digital, tantangan pers semakin kompleks. Bukan hanya soal kecepatan informasi, tetapi juga menjaga kualitas dan integritas di tengah banjir konten yang kerap bias.

Juniardi yang juga berlatar belakang akademisi hukum menilai jurnalis harus mampu beradaptasi dengan teknologi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.

“Kebebasan pers yang bertanggung jawab adalah kunci menjaga hak asasi manusia sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Refleksi ini menjadi pengingat bahwa di tengah dinamika informasi, peran pers tetap vital sebagai penjaga kebenaran, penyeimbang kekuasaan, dan penguat harmoni sosial menuju masa depan yang damai. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *