METRO — Kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya pinjaman sekitar Rp20 miliar yang diduga digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur. Fakta ini terungkap dalam dinamika pembahasan di DPRD dan memicu kekhawatiran serius soal kesehatan fiskal daerah.
Pengamat kebijakan publik sekaligus mantan anggota DPR RI, Endro S. Yahman, menilai kondisi tersebut sebagai sinyal darurat yang tidak bisa dianggap biasa.
“Ini serius. Kalau benar pemkot harus berutang untuk bayar gaji dan tunjangan, itu mengerikan. Artinya ada masalah mendasar dalam struktur fiskalnya,” tegas Endro, Jumat (3/4).
Ia menyoroti bahwa belanja pegawai sejatinya sudah menjadi komponen utama dalam Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer pemerintah pusat, sehingga semestinya telah direncanakan sejak awal.
“Belanja pegawai itu seharusnya sudah tercover dalam DAU. Kalau sampai harus berutang, berarti ada ketidakseimbangan serius antara pendapatan dan belanja,” ujarnya.
Endro juga menyarankan agar Pemkot Metro memaksimalkan potensi piutang Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi sebagai alternatif pembiayaan, dibanding harus mengambil utang yang berisiko memperburuk kondisi keuangan.
“Pemkot punya ‘celengan’ berupa piutang DBH. Itu bisa dioptimalkan atau dijadikan jaminan pembiayaan yang lebih sehat,” tambahnya.
Senada, praktisi hukum sekaligus Ketua DPD PAN Way Kanan, Resmen Khadafi, menyebut fenomena ini bukan hanya terjadi di Metro, melainkan juga dialami banyak daerah yang kini berada di ambang krisis fiskal.
“Sepertinya hampir semua kabupaten mengalami kondisi setengah mati. Beban belanja pegawai terlalu besar, sementara pendapatan daerah terbatas,” ujarnya.
Resmen bahkan mendorong langkah-langkah radikal sebagai solusi jangka panjang, termasuk evaluasi jumlah aparatur hingga restrukturisasi kelembagaan pemerintahan.
“Kalau belanja pegawai sudah terlalu membebani, harus ada keberanian mengambil kebijakan, termasuk efisiensi besar-besaran. Jangan sampai APBD habis hanya untuk gaji,” tegasnya.
Sementara itu, pengamat dan jurnalis senior, Helmi Fauzi, mengingatkan bahwa wacana ekstrem seperti penggabungan daerah bukan perkara mudah dan membutuhkan proses panjang secara hukum dan politik.
“Kalau dimerger berarti semua dibubarkan, mulai dari DPRD, OPD hingga struktur politik daerah. Itu harus melalui kajian mendalam dan undang-undang,” jelas Helmi.
Ia juga menyoroti fenomena pemekaran daerah yang selama ini justru memperberat beban fiskal, terutama di daerah yang masih bergantung pada dana transfer pusat.
“Faktanya, banyak daerah hasil pemekaran masih sangat bergantung pada DAU. Ini menunjukkan kemandirian fiskal belum tercapai,” ujarnya.
Kondisi Pemkot Metro ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah lain di Lampung agar lebih cermat dalam mengelola keuangan, terutama dalam menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kemampuan pendapatan daerah.
Di tengah tekanan fiskal yang meningkat, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi kunci untuk mencegah krisis yang lebih dalam. (*).












