Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung kian serius mendorong reformasi birokrasi. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Selasa (5/5/2026).
Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Sekdaprov bersama Kepala BKD Lampung Rendi Riswandi, disaksikan Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta diikuti ikrar komitmen seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan PPPK di lingkungan BKD.
Dalam ikrar itu, seluruh pegawai menyatakan kesiapan membangun birokrasi yang bebas korupsi, menolak kolusi dan nepotisme, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, dan berkualitas.
Marindo menegaskan, pencanangan zona integritas tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Ia meminta seluruh jajaran BKD mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam praktik kerja sehari-hari.
“Zona integritas bukan sekadar simbol, tetapi harus menjadi kebutuhan bersama. Ini soal perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam manajemen kepegawaian. Seluruh layanan, mulai dari kenaikan pangkat, rekrutmen, hingga mutasi, harus berbasis sistem yang terintegrasi dan transparan.
“Digitalisasi menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan. Database kepegawaian harus tertata, terdokumentasi, dan mudah diakses secara sistematis,” ujarnya.
Marindo bahkan menyebut BKD sebagai “jantung” reformasi birokrasi di Pemprov Lampung. Menurutnya, kualitas ASN sangat ditentukan oleh integritas dan profesionalisme pengelolaan kepegawaian.
“Jika BKD kuat, maka ASN berkualitas. Dampaknya, pelayanan publik meningkat dan kepercayaan masyarakat semakin tinggi,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan banner Zona Integritas di pintu masuk Kantor BKD sebagai simbol komitmen bersama seluruh pegawai.
Pencanangan ini diharapkan menjadi tonggak nyata dalam mewujudkan birokrasi Lampung yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (*).












