LIVING PLAZA RAJABASA: KOTA DIBANGUN ATAU DIKORBANKAN?

Kota yang Kehilangan Resapan Sedang Menunggu Masalah

Oleh: Aprohan Saputra, M.Pd
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung

Pembangunan Living Plaza di kawasan Rajabasa kembali berjalan setelah sempat terhenti beberapa tahun. Bagi sebagian kalangan, proyek ini merupakan simbol kemajuan dan investasi yang patut disambut. Namun bagi warga sekitar, proyek tersebut justru menghadirkan pertanyaan besar yang hingga kini belum memperoleh jawaban memuaskan.

Persoalannya bukan sekadar berdiri atau tidaknya sebuah pusat perbelanjaan. Yang dipertanyakan masyarakat adalah bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, terutama terkait kawasan resapan air yang selama ini menjadi penyangga ekologi di wilayah Rajabasa.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Bandar Lampung dalam beberapa tahun terakhir terus menghadapi persoalan banjir yang semakin sering terjadi. Pada saat yang sama, ruang terbuka hijau dan lahan resapan perlahan menyusut akibat ekspansi kawasan terbangun.

Pertanyaan paling sederhana adalah: jika lahan yang selama ini menyerap air hujan berubah menjadi beton, ke mana air akan mengalir?

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa alih fungsi lahan tanpa perencanaan konservasi yang memadai berpotensi meningkatkan limpasan permukaan dan memperbesar risiko banjir perkotaan. Banjir tidak datang secara tiba-tiba. Ia lahir dari akumulasi keputusan pembangunan yang mengabaikan keseimbangan ekologis.

Yang membuat persoalan ini semakin sensitif adalah minimnya keterbukaan informasi kepada publik. Adendum AMDAL yang menjadi dasar perubahan proyek belum sepenuhnya diketahui masyarakat. Kajian drainase dan mitigasi dampak lingkungan juga belum tersosialisasikan secara terbuka.

Padahal dalam tata kelola pembangunan modern, transparansi merupakan syarat utama membangun kepercayaan publik. Ketika masyarakat tidak memperoleh akses informasi yang memadai, ruang kecurigaan akan tumbuh dengan sendirinya.

Masyarakat bukan penghambat pembangunan. Warga hanya ingin memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan hari ini tidak berubah menjadi bencana yang harus ditanggung bersama di masa depan.

Karena itu, pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait perlu membuka seluruh dokumen yang menjadi dasar proyek kepada publik. Kajian AMDAL, analisis drainase, hingga skema mitigasi banjir harus dapat diakses dan dipahami masyarakat.

Bandar Lampung memang membutuhkan investasi. Kota ini perlu tumbuh dan berkembang. Namun pertumbuhan tidak boleh mengorbankan keselamatan lingkungan.

Sebab ukuran kemajuan sebuah kota bukan terletak pada banyaknya pusat perbelanjaan yang berdiri. Ukuran kemajuan sesungguhnya adalah kemampuan kota menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Hari ini Living Plaza mungkin terlihat sebagai simbol kemajuan. Namun tanpa transparansi dan kehati-hatian, proyek ini berisiko menjadi simbol kegagalan tata kelola pembangunan.

Kota yang kehilangan resapan sedang menunggu masalah. Dan ketika masalah itu datang, yang menanggung akibatnya bukan investor, melainkan warga kota itu sendiri. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *