Tegakkan Supremasi Hukum, Perkuat Supremasi Sipil, Berantas Korupsi
LAMPUNG SELATAN – Tiga dekade setelah Peristiwa Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996), semangat Reformasi dinilai belum sepenuhnya mencapai cita-cita yang diperjuangkan. Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Antonius Gunarso, mengingatkan bahwa agenda Reformasi masih menyisakan pekerjaan rumah besar, terutama dalam penegakan hukum, penguatan supremasi sipil, dan pemberantasan korupsi.
Menurut Antonius, Kudatuli bukan sekadar catatan sejarah, melainkan simbol perlawanan terhadap rezim Orde Baru yang menjadi salah satu pemicu lahirnya Reformasi 1998. Karena itu, nilai-nilai perjuangan tersebut harus terus dijaga agar demokrasi Indonesia tidak mengalami kemunduran.
“Ada tiga agenda utama yang harus terus diperjuangkan sebagai warisan Reformasi. Pertama, tegakkan supremasi hukum, tegakkan supremasi sipil, dan berantas korupsi,” tegas Antonius, Kamis (23/7).
Ia menekankan bahwa supremasi sipil harus benar-benar diwujudkan agar seluruh institusi negara menjalankan fungsi konstitusionalnya secara profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis.
“Kita ingin Polri yang profesional, akuntabel, bekerja secara jujur, adil, dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Penegak hukum hanya berdiri di atas kepentingan hukum dan keadilan, bukan menjadi alat kepentingan kelompok tertentu,” ujar Antonius.
Antonius menilai reformasi hukum harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan maupun budaya hukum, sehingga keadilan dapat dirasakan seluruh masyarakat.
“Tidak ada satu pun warga negara yang menginginkan Indonesia mengalami kemunduran. Sebaliknya, seluruh elemen bangsa memiliki cita-cita yang sama, mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” katanya.
Menutup refleksi 30 tahun Kudatuli, Antonius mengingatkan besarnya pengorbanan yang telah diberikan para pejuang demokrasi dan berharap tragedi serupa tidak pernah kembali terjadi.
“Nyawa, darah, dan air mata, jangan dikorbankan lagi. Itulah pesan yang harus terus kita ingat, agar tragedi seperti Kudatuli tidak terulang lagi di negeri ini.” (*).












