Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna bakti periode Maret 2026. Momentum tersebut dirangkai dengan pelepasan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Drs. Intizam, yang menutup masa pengabdian dengan pangkat tertinggi Pembina Utama (IV/e).
Pelepasan dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (27/2/2026). Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, serta perwakilan PT Taspen (Persero) Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas dedikasi Intizam yang telah mengabdi hampir 40 tahun di lingkungan Pemprov Lampung.
“Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi masa peralihan dari instansi formal kepada ruang pengabdian yang lebih luas dan tanpa batas,” ujar Jihan.
Ia mengingatkan ASN aktif untuk memaknai jabatan sebagai amanah sementara. Menurutnya, yang akan dikenang bukanlah jabatan, melainkan karya dan legasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Secara khusus, Jihan menyinggung terobosan Intizam melalui program P4 yang dinilai mampu menyederhanakan birokrasi dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, melaporkan bahwa dari total 42 PNS yang memasuki purna bakti, delapan orang berasal dari Golongan III dan 34 orang dari Golongan IV.
“Dari 42 PNS tersebut, satu orang mencapai batas usia pensiun pada pangkat puncak Pembina Utama (IV/e), yaitu Bapak Drs. Intizam, dengan masa kerja 39 tahun 5 bulan sejak 1986,” jelasnya.
Setiap ASN purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2 juta dan plakat penghargaan dari Korpri Provinsi Lampung. Selain itu, diberikan santunan kepada ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia, masing-masing Rp3 juta untuk tujuh ASN serta Rp1 juta bagi dua pasangan suami atau istri ASN. Seluruh penyaluran dilakukan secara non-tunai.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan Tabungan Hari Tua dan Pensiun Pertama kepada Intizam dari PT Taspen (Persero) Bandar Lampung.
Dalam sambutan perpisahannya, Intizam mengaku bersyukur dapat menuntaskan 39 tahun 5 bulan pengabdian yang seluruhnya dijalani di Provinsi Lampung, sejak lulus dari APDN Tanjung Karang sebagai pamong praja muda hingga dipercaya menjabat Kepala Dinas Perkebunan.
“Birokrasi bagi saya bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang pengabdian untuk belajar tentang integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan rekan kerja atas segala kekhilafan selama bertugas. Menurutnya, estafet kepemimpinan harus terus berjalan, karena setiap masa ada orangnya dan setiap orang ada masanya.
Pelepasan purna bakti ini menjadi bagian dari komitmen Korpri Provinsi Lampung dalam memperkuat solidaritas serta menjaga semangat pengabdian dalam pelayanan publik. (*)












