Penjarahan Kebun PTPN Cot Girek Rugikan Negara Rp62,6 Miliar

COT GIREK – Aksi okupasi dan penjarahan yang berlangsung di Kebun Cot Girek milik PTPN IV Regional 6 selama lebih dari enam bulan terakhir tidak hanya menggerus pendapatan ribuan pekerja, tetapi juga menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah. Sebanyak 2.400 pekerja beserta keluarganya kini menghadapi tekanan ekonomi akibat hilangnya insentif produksi yang selama ini menjadi penopang utama kebutuhan rumah tangga.

Konflik bermula dari aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan warga setempat dan menduduki sebagian areal perkebunan menjelang berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU). Sejak September 2025, penjarahan tandan buah segar (TBS) sawit terus terjadi dan berdampak langsung terhadap produksi kebun negara tersebut.

Salah seorang pekerja, Rusli Cut Ali, mengaku kehilangan pendapatan tambahan berupa premi panen yang sebelumnya mencapai Rp2 juta hingga Rp5 juta per bulan.

“Dulu premi panen menjadi harapan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. Sekarang sudah sejak akhir tahun lalu kami tidak menerimanya lagi. Anak-anak tetap harus sekolah dan kebutuhan rumah tangga harus dipenuhi,” ujarnya, Kamis (18/6).

Region Head PTPN IV Regional 6, Yudi Cahyadi, mengatakan berbagai langkah telah ditempuh perusahaan, mulai dari pengamanan internal, pelaporan kepada aparat penegak hukum, hingga koordinasi dengan pemerintah dan DPR terkait percepatan perpanjangan HGU.

“Kami sudah berulang kali melaporkan kejadian ini kepada aparat dan mengupayakan penyelesaian sesuai aturan. Namun aksi penjarahan oleh warga pendatang masih terus berlangsung dan berdampak luas terhadap pekerja maupun masyarakat sekitar yang bergantung pada sektor perkebunan,” kata Yudi.

Menurutnya, luas areal yang diokupasi dan dijarah mencapai sekitar 3.200 hektare. Hingga awal Juni 2026, kehilangan produksi akibat penjarahan ditaksir menimbulkan kerugian negara sebesar Rp62,6 miliar, belum termasuk kerusakan tanaman yang nilainya mendekati Rp1 miliar.

Yudi berharap seluruh pihak terkait segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih besar.

“Semakin lama penjarahan berlangsung, semakin besar kerugian negara dan semakin berat beban masyarakat yang menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan. Kami ingin kebun kembali aman, produksi normal, dan kesejahteraan pekerja dapat pulih,” tegasnya.

Aksi penjarahan di Kebun Cot Girek kini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut perlindungan aset negara, tetapi juga nasib ribuan keluarga pekerja yang terdampak langsung oleh menurunnya produksi perkebunan sawit milik BUMN tersebut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *