Sinergi Pelaku Usaha Diperkuat untuk Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Lampung
BANDAR LAMPUNG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung memperkuat sinergi dengan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Lampung guna mendorong peningkatan kepatuhan perpajakan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sarasehan dan Sosialisasi Perpajakan yang digelar di Ballroom Marriott Hotel Lampung, Rabu (17/6).
Kegiatan yang dihadiri ratusan anggota PSMTI itu menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kemitraan antara otoritas pajak dan pelaku usaha yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama roda perekonomian Lampung.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, mengatakan pertumbuhan ekonomi Lampung yang terus menunjukkan tren positif perlu diimbangi dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan perpajakan masyarakat.
“Anggota PSMTI merupakan bagian penting dari pelaku usaha dan penggerak ekonomi di Provinsi Lampung. Melalui sinergi yang baik antara DJP dan PSMTI, kita dapat bersama-sama mendukung pertumbuhan ekonomi Lampung sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah dan nasional,” ujarnya.
Menurut Sigit, sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri pengolahan, hingga UMKM selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Lampung. Karena itu, kepatuhan pajak menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
Ketua PSMTI Provinsi Lampung, Christian Chandra, menyambut baik langkah DJP yang terus membuka ruang komunikasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
“Kami mengapresiasi langkah aktif DJP dalam membuka ruang edukasi tatap muka ini. Pemahaman regulasi yang tepat adalah kunci bagi para pelaku usaha untuk bertumbuh secara legal, sehat, dan berkelanjutan,” kata Christian.
Selain sarasehan, Kanwil DJP Bengkulu-Lampung bersama KPP Madya Bandar Lampung juga menghadirkan layanan konsultasi perpajakan bagi anggota PSMTI. Melalui fasilitas tersebut, peserta dapat memperoleh pendampingan terkait hak dan kewajiban perpajakan serta solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan usaha.
Kolaborasi DJP dan PSMTI ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pajak masyarakat, memperkuat basis penerimaan negara, serta menciptakan iklim investasi dan usaha yang lebih kompetitif di Lampung. (*).












