Sekda Lantik Pejabat Eselon II dan Administrator

Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, serta SK Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator.

Dalam keputusan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan Mohammad Zimi Skil, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Sementara itu, Hayudian Utomo, S.Sos., M.M. dilantik sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda Marindo Kurniawan, ditegaskan bahwa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan kompetitif selama dua bulan, serta telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini adalah proses dari seleksi terbuka yang dilakukan selama dua bulan terakhir dan sudah menjadi keharusan untuk dilantik setelah rentang waktu yang telah ditentukan oleh persetujuan teknis BKN,” ujar Marindo membacakan sambutan Gubernur.

Ia menegaskan, pejabat yang dilantik merupakan satu dari tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menegakkan sistem merit bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja ASN sebagai pertimbangan utama dalam pengisian jabatan,” ucapnya.

Secara khusus, Gubernur juga menyoroti peran strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam memperkuat struktur ekonomi daerah. Disperindag dinilai memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan daya saing industri, memperluas akses pasar, serta menjaga stabilitas perdagangan.

Pejabat yang baru dilantik diminta mendorong hilirisasi industri, digitalisasi perdagangan, serta kelancaran distribusi barang. Kerja sama perdagangan antarprovinsi juga perlu diperkuat guna memperluas pasar produk unggulan Lampung.

Pelantikan ini sekaligus dikaitkan dengan visi pembangunan Provinsi Lampung, “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”, yang menuntut kerja keras, kolaborasi, inovasi, serta integritas seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan secara sektoral, tetapi harus melalui kolaborasi,” demikian pesan Gubernur dalam sambutan tertulisnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *