Kakanwil DJP Bengkulu–Lampung Audiensi dengan Gubernur

BANDARLAMPUNG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Pertemuan ini menjadi kunjungan perdana Sigit sejak dilantik pada 6 Februari 2026. Ia didampingi jajaran pejabat Kanwil DJP Bengkulu–Lampung, di antaranya Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Tunas Hariyulianto, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Widi Pramono, serta Fungsional Pemeriksa Pajak Junial.

“Kunjungan ini menjadi langkah awal kami untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga kapasitas fiskal, khususnya menghadapi dinamika kebijakan anggaran pada Tahun 2026,” ujar Sigit.

Dalam audiensi tersebut, Sigit memaparkan realisasi penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2025 yang mencapai Rp10,08 triliun. Dari jumlah tersebut, Provinsi Lampung berkontribusi sebesar Rp7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total penerimaan wilayah.

Dari sisi kepatuhan formal, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Provinsi Lampung mencapai 315.410 Surat Pemberitahuan (SPT) atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT. “Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan yang sangat baik dan didukung oleh penguatan edukasi perpajakan melalui optimalisasi layanan tatap muka dan digital, pemanfaatan Mal Pelayanan Publik, sinergi dengan Tax Center perguruan tinggi, serta berbagai kanal komunikasi publik,” jelasnya.

Audiensi juga membahas implementasi Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional. Kanwil DJP memohon dukungan Pemprov Lampung untuk mendorong keteladanan Aparatur Sipil Negara dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax serta partisipasi dalam Pekan Panutan Lapor SPT.

Selain itu, kerja sama Tripartit DJP–DJPK–Pemerintah Provinsi Lampung melalui Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang berjalan sejak 2021 turut menjadi fokus pembahasan.

“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya OP4D melalui pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi KSWP, serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama,” ujar Sigit.

Dalam kerangka OP4D, penyediaan data ILAP oleh Pemerintah Provinsi Lampung dinilai penting untuk mendukung komponen kinerja Dana Bagi Hasil (DBH). Untuk 2026, penguatan koordinasi lintas instansi diharapkan mampu memastikan kelengkapan serta ketepatan waktu penyampaian data guna mengoptimalkan penerimaan pusat dan daerah.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan di wilayahnya.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Audiensi tersebut menegaskan komitmen bersama antara Kanwil DJP Bengkulu–Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta optimalisasi penerimaan demi menjaga stabilitas fiskal daerah dan nasional. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *