PLN–MUI Ajak Warga Gunakan Listrik Secara Halal

Masyarakat Diminta Jaga Infrastruktur Kelistrikan

Bandarlampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung untuk mengajak masyarakat menjaga fasilitas umum, khususnya infrastruktur kelistrikan, serta menggunakan listrik secara legal dan halal.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Awarding yang digelar PLN UID Lampung di Aula Balai Sakai Sembayan, Selasa (3/3). Dalam kegiatan itu, Ketua MUI Provinsi Lampung KH. Suryani M. Nur memberikan tausiyah kepada jajaran manajemen dan pegawai PLN mengenai pentingnya menjaga amanah dalam penggunaan energi listrik sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

Dalam tausiyahnya, KH. Suryani menegaskan bahwa listrik merupakan fasilitas publik yang harus dijaga dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh masyarakat. Menurutnya, penggunaan listrik secara sah merupakan bentuk menjaga keadilan serta menghormati hak bersama.

“Listrik bukan sekadar energi, tetapi juga amanah yang di dalamnya terdapat hak negara, perusahaan, dan masyarakat luas. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara sah dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam ajaran Islam, penggunaan listrik secara legal sejalan dengan nilai kejujuran dan menjaga hak orang lain. Selain terhindar dari persoalan hukum, penggunaan listrik secara benar juga diyakini membawa keberkahan.

“Jika digunakan secara halal dan sesuai ketentuan, insyaallah akan membawa keberkahan. Ramadan menjadi momentum bagi kita untuk memperkuat kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Sementara itu, Senior Manager Distribusi PT PLN (Persero) UID Lampung Moh. Sadli menyampaikan apresiasi atas dukungan MUI dalam memberikan penguatan nilai moral dan spiritual kepada insan PLN serta masyarakat terkait pentingnya menjaga fasilitas kelistrikan.

Menurutnya, kolaborasi antara PLN dan MUI menjadi langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam merawat fasilitas publik yang digunakan bersama.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan MUI dalam menyampaikan pesan moral kepada masyarakat. Melalui pendekatan keagamaan, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan listrik secara legal sekaligus turut menjaga fasilitas kelistrikan sebagai aset bersama,” ujar Sadli.

PLN juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga infrastruktur kelistrikan serta memanfaatkan listrik secara bijak dan sesuai ketentuan. Dengan penggunaan listrik yang tertib dan sah, keandalan pasokan listrik bagi masyarakat diharapkan dapat terus terjaga.

Melalui sinergi antara PLN dan MUI ini, kesadaran masyarakat untuk menggunakan listrik secara halal, aman, dan bertanggung jawab diharapkan semakin meningkat sehingga listrik dapat memberikan manfaat sekaligus keberkahan bagi kehidupan masyarakat. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *