Harga Minyak Goreng dan Bahan Pokok Jadi Fokus Pengendalian Inflasi
Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi dan stabilitas harga bahan pangan melalui pelaksanaan operasi pasar serentak di 15 kabupaten/kota mulai Selasa (12/5/2026).
Langkah tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 secara virtual di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (11/5/2026).
Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Tomsi Tohir, yang menyoroti masih adanya kenaikan harga bahan pokok di sejumlah daerah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
> “HET adalah patokan kita, suatu peraturan yang dibuat untuk tidak dilanggar dan harus tetap berada di bawah HET. Kenaikan harga sedikit saja di atas HET harus segera dikendalikan,” tegas Tomsi Tohir.
Dalam rakor tersebut, Direktur Badan Pusat Statistik, Sarpono, menyampaikan inflasi nasional pada April 2026 secara bulanan tercatat sebesar 0,13 persen, sementara inflasi tahun kalender hingga April mencapai 1,06 persen.
Menurut Sarpono, sejumlah komoditas penyumbang inflasi terbesar antara lain emas perhiasan, minyak goreng, beras, tarif angkutan udara, dan tomat.
Sementara berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Mei 2026, Provinsi Lampung mengalami kenaikan harga sebesar 0,69 persen. Bahkan Kabupaten Lampung Barat masuk dalam 10 besar daerah dengan kenaikan IPH tertinggi nasional mencapai 3,16 persen.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Sekda Lampung menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok di seluruh wilayah Lampung.
> “Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan intervensi agar harga kebutuhan pokok tetap terkendali dan daya beli masyarakat terjaga,” ujar Marindo Kurniawan.
Pemprov Lampung juga memfokuskan pengendalian terhadap komoditas prioritas, khususnya Minyakita dan minyak goreng premium yang sebelumnya sempat mengalami kelangkaan akibat dialokasikan untuk bantuan pangan.
Selain itu, intervensi dilakukan melalui penyaluran beras SPHP dari Bulog serta pengendalian harga gula pasir, cabai rawit, bawang merah, daging ayam ras, dan daging sapi.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, operasi pasar akan dipusatkan di 20 titik pasar pantauan utama berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Pemerintah Provinsi Lampung berharap gerakan operasi pasar serentak tersebut mampu menurunkan harga bahan pokok yang masih berada di atas HET sekaligus menjaga stabilitas inflasi daerah di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. (*)












