Jalan Putus, Satgas PRR Temukan Empat Titik Kerusakan

PADANG PARIAMAN – Akses sekitar 1.000 warga di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terganggu akibat kerusakan jalan yang kembali diperparah bencana. Kondisi tersebut ditemukan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) Sumatera saat meninjau sejumlah ruas jalan terdampak bencana, Senin (10/8/2026).

Salah satu titik terparah berada di Ruas Jalan Batu Basa–Batas Sei Pingai, jalur penghubung Kabupaten Padang Pariaman dengan Kabupaten Agam. Tim menemukan sedikitnya empat titik kerusakan, mulai badan jalan terputus, longsor hingga gerusan akibat cuaca ekstrem November 2025 dan banjir pada 3 Agustus 2026.

Kerusakan paling serius terjadi pada titik jalan yang terputus akibat banjir. Dampaknya tidak ringan. Sekitar 300 kepala keluarga atau 1.000 jiwa terdampak karena akses utama mereka terganggu.

Jalan tersebut merupakan urat nadi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Gangguan akses berimbas terhadap perekonomian, pendidikan hingga layanan kesehatan.

Bahkan, kondisi jalan yang terputus membuat sejumlah anak sekolah terpaksa menyeberangi sungai untuk dapat mencapai sekolah.

KERUSAKAN LAMA KEMBALI PARAH

Hasil peninjauan juga menunjukkan sebagian kerusakan bukan merupakan persoalan baru. Sejumlah titik merupakan kerusakan lama yang belum tertangani secara permanen, kemudian kembali diperparah oleh bencana banjir terbaru.

Ruas Batu Basa–Batas Sei Pingai sebenarnya telah masuk dalam Rencana Induk Kementerian Pekerjaan Umum untuk penanganan pada 2028 dengan nilai sekitar Rp4,75 miliar.

Namun, kondisi terkini di lapangan menjadi alasan perlunya evaluasi terhadap prioritas waktu penanganan.

Kondisi jalan yang kembali rusak menunjukkan bahwa penanganan permanen tidak bisa ditunda terlalu lama jika ingin mencegah semakin luasnya dampak terhadap masyarakat.

SUNGAI BATANG TIKU JADI PERHATIAN

Tim Monev juga menemukan faktor lain yang turut memengaruhi kerusakan infrastruktur, yakni kondisi Sungai Batang Tiku dan kawasan hulunya.

Karena itu, perbaikan jalan dinilai tidak cukup hanya dengan memperbaiki badan jalan yang rusak. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dengan pengendalian sungai dan penanganan kawasan hulu.

Jika tidak, infrastruktur yang telah diperbaiki berpotensi kembali rusak ketika terjadi banjir atau cuaca ekstrem.

KELOK DAMA KINI HANYA BISA DILALUI MOTOR

Selain Batu Basa–Batas Sei Pingai, Tim Monev meninjau Kelok Dama, Nagari Kudu Gantiang, ruas strategis yang menghubungkan Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam.

Ruas tersebut sebelumnya masih dapat dilalui kendaraan roda empat. Namun, setelah longsor kembali terjadi akibat banjir 3 Agustus 2026, akses kini hanya dapat dilalui kendaraan roda dua.

Penanganan Kelok Dama sebelumnya telah diajukan melalui Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi 2024 dan diproses BNPB ke Kementerian Keuangan. Saat ini pengajuan masih dalam proses peninjauan kembali oleh DJA dan DPAK.

DORONG PENANGANAN DARURAT

Hasil Monev akan menjadi bahan koordinasi Satgas PRR untuk mendorong sejumlah langkah strategis, mulai dari penanganan darurat, pemutakhiran R3P, percepatan dukungan anggaran, hingga penanganan terpadu Jalan dan Sungai Batang Tiku.

Satgas PRR menegaskan, rehabilitasi pascabencana tidak boleh sekadar mengembalikan infrastruktur seperti kondisi sebelum rusak.

Pembangunan kembali harus memperhitungkan potensi bencana agar infrastruktur lebih kuat menghadapi ancaman serupa di masa mendatang.

Sebab bagi 1.000 warga yang terdampak, jalan bukan sekadar hamparan aspal. Jalan adalah akses menuju sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, pekerjaan, dan kehidupan sehari-hari. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *