BANDAR LAMPUNG — Stabilitas harga di Provinsi Lampung terjaga dengan baik. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Maret 2026 tercatat lebih rendah dibandingkan angka nasional, menandakan keberhasilan pengendalian inflasi di daerah.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik, inflasi nasional pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,41 persen secara bulanan (month-to-month), 0,94 persen secara tahun kalender (year-to-date), dan 3,48 persen secara tahunan (year-on-year). Angka ini menunjukkan tren penurunan dibandingkan Februari 2026 yang sempat mencapai 4,76 persen.
Sementara itu, kinerja inflasi di Lampung jauh lebih terkendali. Data Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung mencatat inflasi tahunan hanya sebesar 1,16 persen dengan IHK berada di level 110,32.
Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah dengan tingkat inflasi paling rendah di Indonesia, sekaligus mencerminkan stabilitas harga yang relatif terjaga di tengah dinamika ekonomi nasional.
Secara nasional, inflasi bulanan dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas seperti ikan segar dan daging ayam ras yang masing-masing menyumbang 0,06 persen, disusul bensin sebesar 0,04 persen, serta angkutan antar kota dan beras masing-masing 0,03 persen.
Adapun secara tahunan, inflasi didorong oleh tarif listrik dan emas perhiasan yang masing-masing berkontribusi signifikan, diikuti komoditas pangan seperti daging ayam ras, ikan segar, dan beras.
Di tingkat regional, disparitas inflasi masih terlihat. Provinsi Aceh mencatat inflasi tertinggi sebesar 5,31 persen, sementara Kota Gunungsitoli menjadi daerah dengan inflasi tertinggi di level kabupaten/kota sebesar 6,30 persen. Sebaliknya, Kabupaten Minahasa Utara mengalami deflasi sebesar 0,31 persen.
Rendahnya inflasi di Lampung tidak lepas dari peran aktif pemerintah daerah bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga kestabilan harga, terutama pada kelompok pengeluaran utama seperti perumahan, energi, serta makanan dan minuman.
Berbagai langkah strategis terus diperkuat, mulai dari pengawasan distribusi bahan pokok, pemantauan harga secara berkala, operasi pasar, hingga kerja sama antar daerah untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan.
Dengan inflasi yang tetap terkendali, daya beli masyarakat diharapkan tetap terjaga dan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi Lampung yang berkelanjutan. (*).












