DPB Triwulan III Bandarlampung 623.254 Pemilih

Bandarlampung – KPU Kota Bandarlampung menetapkan jumlah Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2022 sebanyak 623.254 Pemilih. Penetapan itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2022 di Ruang Aula Kantor KPU setempat, Selasa (20/9).

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triadi mengatakan, DPB Triwulan III Tahun 2022 sebanyak 623.254 Pemilih. Rinciannya, 2099 pemilih baru dan 4774 pemilih pindah keluar.

“Selain itu, ada 1545 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal, 7130 TMS data ganda, dan 10.050 pemilih TMS tidak dikenal,” ujar Dedi Triadi, Rabu (21/9).

Sementara itu, Komisioner KPU Bandarlampung, Ika Kartika menambahkan, DPB tersebut tersebar di 1.700 TPS, 126 Kelurahan, serta 20 Kecamatan di Kota Bandar Lampung.

Pasca DPB Triwulan III Tahun 2022 selesai, maka berakhir pula tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan akan menjadi awal mula dimulainya tahapan Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Sementara itu, PPDB untuk tingkat Provinsi Lampung akan digelar pada Senin, 26 September mendatang. (D1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *