APINDO LAMPUNG: PROSES HUKUM PSMI JANGAN GANGGU EKONOMI

Minta Penanganan Profesional, Operasional Perusahaan dan Hak Petani Harus Terjaga

BANDARLAMPUNG – Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung berharap proses hukum yang sedang berjalan terhadap PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi Lampung dapat berjalan profesional tanpa mengganggu stabilitas usaha dan ekonomi daerah.

Ketua Umum Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Namun, penanganan perkara tersebut diharapkan tetap memperhatikan dampak luas terhadap keberlangsungan usaha, nasib karyawan, serta hak-hak petani plasma.

“Kami menghargai proses hukum, namun berharap tidak sampai mengganggu operasional perusahaan. Hal ini berkaitan langsung dengan tenaga kerja dan petani yang menggantungkan hidupnya di sana,” ujar Ary dalam rapat pengurus, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan sangat vital untuk menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan. Apindo meminta agar tidak terjadi efek domino yang justru merugikan masyarakat luas dan iklim investasi di Provinsi Lampung.

“Jangan sampai ada efek domino yang merugikan masyarakat. Operasional harus tetap dijaga demi stabilitas ekonomi,” tegasnya.

Imbauan kepada Petani Plasma

Apindo juga mengimbau seluruh pihak, khususnya petani plasma, untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang dapat memperkeruh situasi. Penyelesaian masalah diharapkan dilakukan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami ajak petani plasma untuk menahan diri. Mari percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sebagai organisasi yang menaungi dunia usaha, Apindo menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan dan advokasi kepada PT PSMI selaku anggota organisasi tersebut, guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi.

Jaga Kepercayaan Investor

Hal senada disampaikan Sekretaris Apindo Lampung, Yanuar Irawan. Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan investor agar kegiatan usaha tetap berjalan normal dan kesejahteraan masyarakat terlindungi.

“Kami akan berkomunikasi dengan manajemen untuk memahami persoalan secara utuh. Harapannya, masalah ini tidak mengganggu stabilitas investasi dan ekonomi daerah,” ujar Yanuar.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, menambahkan bahwa semua pihak diminta bekerja sama memastikan operasional perusahaan tetap berjalan.

“Semua harus menghargai proses hukum, tapi juga sama-sama memastikan hak petani, karyawan, dan iklim investasi tetap terjamin,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *