Pernyataan Kadis PSDA Picu Kegaduhan

Singgung hingga Ancam Wartawan, Levi Disorot

Bandarlampung — Pernyataan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, saat dikonfirmasi awak media justru memicu polemik baru. Alih-alih meredakan isu dugaan pengusiran jurnalis dalam forum FGD penanganan banjir, ucapan Levi melalui sambungan telepon malah menuai sorotan tajam.

Dalam keterangannya, Levi mengaku keberatan dengan posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.

“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Ia menjelaskan, saat itu dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara, yakni Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.

Namun, penjelasan tersebut diikuti pernyataan lain yang memicu kontroversi. Levi menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada keras.

“Bukan Wildan saja… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang untuk mencari jurnalis tersebut.

“Gua cari, nanti gua suruh Septa, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.

Meski membantah dirinya mengusir wartawan, Levi kembali menegaskan keberatannya atas posisi jurnalis yang dianggap menutup pandangan.

“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.

Pernyataan lanjutan yang bernada ancaman pun kembali memantik reaksi.

“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.

Ucapan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan kebebasan dalam menjalankan tugas peliputan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya etika komunikasi pejabat publik serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *