Jauharoh Ajak Semua Elemen Bersinergi Tekan Angka Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Lampung Tengah – Rumah Perempuan dan Anak Lampung Tengah (RPA Lamteng) menggelar sosialisasi buku saku tentang Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lamteng, Selasa (20/6). Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Dewan Pembina RPA Provinsi Lampung Jauharah Haddad,

Dihadapan para peserta, Jauharoh mengapresiasi dan menyambut baik langkah RPA dalam terobosannya dengan melakukan sosialisasi buku saku ini kepada masyarakat.

“Saya menyambut baik kegiatan sosialisasi buku saku ini, karena mereka (RPA, red) membuat kegiatan real yang bisa menekan angka kekerasan seksual,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat penting dilakukan untuk meminimalisir angka kekerasan seksual.

“Apalagi, baru-baru ini DPR RI telah mensahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang,” ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Politisi PKB ini mengatakan, buku saku ini dibuat sederhana agar masyarakat mudah memahami apa yang menjadi maksud dan tujuan pembuatan buku saku ini.

“Jadi harapannya, dengan adanya saku ini, masyarakat menjadi paham dan mengerti mengenai apa saja kekerasan seksual, baik terhadap perempuan dan anak,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Jauharoh juga mensosialisasikan Perda nomor 2 tahun 2021 tentang penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

“Perda ini juga sangat penting disampaikan kepada masyarakat, agar masyarakat juga paham dan mengerti, bahwa Pemprov Lampung juga komit untuk melindungi perempuan dan anak dengan mengeluarkan Perda ini,” jelasnya.

Untuk itu, Ketua Bapemperda DPRD Lampung ini mengajak semua elemen lembaga di Provinsi Lampung untuk saling bekerja sama mengentaskan angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Ayo semua lembaga yang konsen di bidang ini kita bergandengan tangan agar bisa mengentaskan angka kekerasan seksual yang cukup naik kasusnya belakangan ini,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *