Wagub Jihan Perkuat Sinergi dengan Kementerian PKP

BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Dari total alokasi 11.000 unit rumah yang diberikan pemerintah pusat untuk Lampung, sebanyak 5.144 calon penerima bantuan telah direkomendasikan melalui aplikasi myPKP untuk ditindaklanjuti.

Percepatan program tersebut diperkuat melalui sinergi Pemprov Lampung dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, terutama dalam proses verifikasi, penetapan penerima, hingga realisasi bantuan agar tepat sasaran.

Komitmen itu mengemuka saat Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri PKP RI Riadi Arief Aladin beserta jajaran di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi forum sosialisasi regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah, untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi pemerintah pusat dengan daerah.

### 5.144 CALON PENERIMA PERLU DIKAWAL

Alokasi 11.000 unit BSPS menjadi peluang bagi Lampung untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, dan aman. Namun, percepatan realisasi membutuhkan pengawalan serius agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Sebanyak 5.144 calon penerima yang telah direkomendasikan melalui aplikasi myPKP menjadi bagian penting dari proses tindak lanjut. Pemerintah daerah perlu memastikan verifikasi dan penetapan penerima dilakukan berdasarkan kriteria yang berlaku.

Pemprov Lampung menyambut baik terbitnya Permen PKP Nomor 6 Tahun 2026 yang menjadi pedoman pelaksanaan program bedah rumah. Regulasi tersebut diharapkan mendukung proses peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi hunian yang lebih memadai.

### SINERGI PUSAT-DAERAH DIPERKUAT

Pemprov Lampung menyatakan kesiapan mendukung optimalisasi penyerapan alokasi BSPS agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara lebih luas.

Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk mempercepat proses administrasi maupun pelaksanaan bantuan di lapangan.

Program BSPS tidak hanya berorientasi pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga diharapkan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima melalui lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat dan aman.

Dengan sinergi lintas pemerintahan, pelaksanaan program diharapkan berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai jadwal.

Targetnya jelas: mempercepat realisasi bantuan, memastikan penerima memenuhi persyaratan, serta menghadirkan hunian layak bagi masyarakat Lampung yang membutuhkan. (*).

 

*Sumber: Pemprov Lampung*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *