Pemprov-DPRD Lampung Pacu Program Prioritas, Belanja Harus Berdampak ke Masyarakat
BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk mempercepat program prioritas pembangunan, memperkuat pelayanan publik, menyelesaikan kewajiban daerah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
Persetujuan bersama ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung, Rabu (23/9/2026).
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan dan kebutuhan belanja daerah. Pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Selisih antara pendapatan dan belanja daerah mengakibatkan defisit anggaran. Defisit ini ditutup secara seimbang melalui pembiayaan daerah yang sah, yakni penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 berbasis LHP BPK serta penerimaan pinjaman daerah. Sementara untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo,” ujar Gubernur.
BELANJA HARUS CEPAT DAN EFEKTIF
Gubernur menegaskan seluruh rekomendasi dan catatan strategis yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) maupun komisi-komisi DPRD akan menjadi perhatian perangkat daerah.
Menurutnya, pelaksanaan anggaran pada sisa waktu Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pesan tersebut sejalan dengan rekomendasi Banggar DPRD Provinsi Lampung yang dibacakan Budi Yohanda.
DPRD meminta setiap penambahan anggaran disertai kesiapan teknis dan administrasi yang matang. Langkah tersebut penting untuk mencegah penumpukan pekerjaan dan kegiatan pada akhir tahun anggaran.
Salah satu catatan prioritas yang disepakati adalah percepatan realisasi dan efektivitas belanja.
Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta segera mengakselerasi program yang tingkat penyerapannya masih rendah. Belanja yang memiliki dampak langsung terhadap pelayanan masyarakat juga diminta menjadi prioritas.
PROGRAM PRIORITAS DIPERCEPAT
Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan yang telah ditetapkan.
Penyesuaian belanja juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan menyelesaikan kewajiban daerah, sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan waktu pelaksanaan APBD yang tersisa, percepatan realisasi menjadi perhatian penting agar anggaran yang telah disiapkan tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar berubah menjadi program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
DPRD PASTIKAN PEMBAHASAN TUNTAS
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan rapat paripurna telah memenuhi kuorum. Seluruh tahapan pembahasan mulai tingkat komisi hingga Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting sebelum Perubahan APBD 2026 ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.
Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dokumen Raperda Perubahan APBD selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menjalani proses evaluasi.
DIUJI PADA REALISASI
Dengan disepakatinya Perubahan APBD 2026, perhatian selanjutnya tertuju pada tahap pelaksanaan. Pemprov Lampung dan seluruh OPD dituntut memastikan program yang telah mendapat dukungan anggaran dapat direalisasikan tepat waktu dan sesuai perencanaan.
Rekomendasi DPRD terkait percepatan penyerapan, kesiapan administrasi dan teknis, serta prioritas belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan anggaran.
Perubahan APBD 2026 pun diharapkan tidak sekadar mengubah postur anggaran, tetapi menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik, menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah, dan menjaga pertumbuhan ekonomi Lampung.
Setelah persetujuan politik anggaran dicapai, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung. (*).












