Tax Gathering 2026 Satukan Pemerintah, APH, dan Dunia Usaha Dorong Ekonomi Bengkulu Lebih Inklusif
BENGKULU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi daerah. Komitmen tersebut mengemuka dalam Tax Gathering dan Forum Konsultasi Publik 2026 yang digelar di Ballroom Hotel Mercure Bengkulu, Rabu (29/7).
Mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Rangka Mengoptimalkan Kepatuhan Perpajakan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Provinsi Bengkulu”, kegiatan dihadiri sekitar 110 wajib pajak serta mempertemukan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha untuk memperkuat komunikasi dan kemitraan.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo menegaskan bahwa peningkatan kepatuhan pajak tidak dapat dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak sendiri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
“Kepatuhan perpajakan tidak dapat dibangun oleh Direktorat Jenderal Pajak sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan seluruh wajib pajak. Semakin tinggi kepatuhan perpajakan, semakin besar kemampuan negara dan daerah menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Sigit.
Dalam paparannya, Sigit menyampaikan perekonomian nasional masih menunjukkan ketahanan yang baik di tengah dinamika ekonomi global. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 diproyeksikan berada di kisaran 4,9 hingga 5,7 persen, dengan inflasi yang tetap terkendali, sehingga menjadi modal penting bagi keberlanjutan pembangunan nasional maupun daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menilai keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh sinergi antara pemerintah, DJP, dan dunia usaha. Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid menegaskan keamanan dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama terciptanya iklim investasi yang sehat.
“Tidak akan ada investasi apabila keamanan terganggu. Polri bukan pemungut pajak, tetapi kami berkomitmen menjaga keamanan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung Direktorat Jenderal Pajak melalui koordinasi sesuai kewenangan,” tegas Yudhi.
Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saiful Bahri Siregar menyatakan Kejaksaan mendukung pendekatan edukatif dan pembinaan dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum secara profesional apabila diperlukan.
Melalui Tax Gathering dan Forum Konsultasi Publik 2026, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kemitraan dengan wajib pajak dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan perpajakan secara sukarela, memperkuat penerimaan negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Bengkulu yang inklusif, berkelanjutan, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045. (*).












