27 Juli 1996, Alarm Terakhir Orde Baru

Watoni Noerdin: Kudatuli Menjadi Pintu Gerbang Reformasi 1998 dan Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Rezim Otoriter

Bandarlampung – Peristiwa Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) yang terjadi pada 27 Juli 1996 dinilai menjadi salah satu titik balik terpenting dalam sejarah demokrasi Indonesia. Tragedi penyerbuan Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, disebut sebagai momentum yang membangkitkan perlawanan rakyat terhadap rezim Orde Baru hingga akhirnya bermuara pada Reformasi 1998.

Praktisi hukum sekaligus pengamat politik, Watoni Noerdin, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kudatuli bukan sekadar peristiwa politik, melainkan simbol keberanian rakyat melawan kekuasaan yang otoriter.

“Peristiwa Sabtu Kelabu atau Kudatuli 27 Juli 1996 merupakan pintu gerbang Reformasi 1998. Tanpa 27 Juli, mungkin tidak akan ada 21 Mei 1998. Tragedi ini menjadi alarm terakhir bagi Orde Baru sekaligus membangkitkan kesadaran rakyat untuk melawan praktik kekuasaan yang represif,” kata Watoni, Minggu (27/7/2026).

Menurutnya, penyerbuan terhadap Kantor DPP PDI yang menimbulkan korban jiwa, puluhan orang luka-luka, serta sejumlah orang hilang membuka mata masyarakat bahwa negara telah menggunakan kekerasan untuk membungkam oposisi politik yang sah. Sejak saat itu, kritik terhadap pemerintahan Orde Baru semakin terbuka dan meluas di berbagai lapisan masyarakat.

Watoni menjelaskan, pasca-Kudatuli berbagai elemen bangsa mulai menyatukan kekuatan. Aktivis demokrasi, mahasiswa, tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga kalangan buruh membangun konsolidasi yang kemudian menjadi fondasi gerakan Reformasi.

Ia juga menilai tragedi tersebut mengangkat Megawati Soekarnoputri sebagai simbol perlawanan demokrasi. Dukungan masyarakat dan perhatian dunia internasional terhadap isu demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia semakin menguat setelah peristiwa itu.

“Kudatuli mengajarkan bahwa demokrasi tidak pernah diberikan secara cuma-cuma. Demokrasi harus terus dijaga, kekerasan negara tidak boleh terulang, dan keadilan bagi para korban harus terus diperjuangkan hingga tuntas,” tegasnya.

Menurut Watoni, peringatan setiap 27 Juli bukan dimaksudkan sebagai seremoni, melainkan momentum refleksi agar bangsa Indonesia tidak melupakan sejarah dan tetap menjaga nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Peristiwa Kudatuli sendiri menjadi salah satu rangkaian sejarah yang mengantarkan Indonesia memasuki era Reformasi, ketika Presiden Soeharto mengakhiri 32 tahun pemerintahannya pada 21 Mei 1998. Hingga kini, tragedi tersebut tetap dikenang sebagai salah satu tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *