Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah Ingatkan Kudatuli Jadi Pelajaran bagi Setiap Penguasa
LAMPUNG TENGAH – Tiga dekade setelah Peristiwa Kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli), Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah, I Wayan Dama, A.Md, mengingatkan pentingnya menjaga demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, peringatan Kudatuli bukan sekadar mengenang tragedi politik masa lalu, melainkan momentum untuk mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak mengulangi kesalahan sejarah. Peristiwa yang menjadi lembaran hitam demokrasi Indonesia itu, kata dia, harus menjadi pelajaran bagi setiap pemegang kekuasaan.
“Kekuasaan yang menutup diri terhadap kritik pada akhirnya akan menghancurkan dirinya sendiri. Karena itu, ruang demokrasi harus tetap dijaga agar masyarakat bebas menyampaikan pendapat,” ujar I Wayan Dama, Sabtu (25/7).
Ia menilai, Kudatuli mengajarkan bahwa kekuasaan yang tidak mampu menerima perbedaan pandangan sejatinya sedang melemahkan dirinya sendiri. Pesan tersebut, lanjutnya, tidak hanya relevan bagi rezim Orde Baru, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh pemerintahan saat ini agar selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kudatuli mengajarkan satu hal sederhana, kekuasaan yang tidak tahan mendengar suara berbeda adalah kekuasaan yang sedang menggali kuburnya sendiri. Semangat Kudatuli harus diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil,” tegasnya.
I Wayan Dama juga mengingatkan bahwa ancaman terhadap demokrasi saat ini tidak lagi berbentuk kekerasan fisik, melainkan pudarnya ingatan kolektif bangsa terhadap sejarah perjuangan demokrasi.
“Tiga puluh tahun lalu sebuah kantor diserbu, tetapi gagal membungkam gagasan demokrasi. Hari ini ujiannya berbeda. Gagasan tidak lagi terancam oleh serbuan, tetapi oleh kelupaan, oleh kita sendiri yang mungkin terlalu nyaman,” katanya.
Karena itu, ia menegaskan peringatan Kudatuli tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Generasi penerus, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai demokrasi sekaligus memastikan pengorbanan para pejuang reformasi tidak dilupakan oleh zaman.
“Tugas peringatan ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi memastikan pengorbanan para pejuang demokrasi tidak dihapus oleh kelalaian generasi yang menikmati hasil perjuangan itu,” pungkasnya. (*).












