30 Tahun Kudatuli, Fatoni Serukan ‘Jasmerah’

Tragedi 27 Juli 1996 Dinilai Jadi Tonggak Perlawanan terhadap Otoritarianisme dan Lahirnya Reformasi

Bandarlampung – Tiga dekade setelah Tragedi Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996), semangat menjaga demokrasi kembali digaungkan. Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung, Muhammad Fatoni, mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melupakan peristiwa yang menjadi salah satu tonggak perjuangan demokrasi Indonesia.

Menurut Fatoni, penyerangan terhadap Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 27 Juli 1996 merupakan tindakan kekerasan yang mencederai hak-hak dasar warga negara dan menjadi salah satu pemicu menguatnya gelombang Reformasi 1998.

“Peristiwa Kudatuli merupakan rekam jejak sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh generasi muda. Jasmerah, jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Kita harus belajar bahwa demokrasi yang kita nikmati hari ini lahir dari perjuangan, keberanian, dan pengorbanan banyak pihak,” tegas Fatoni, Rabu (22/7/2026).

Ia menilai, ironisnya dalam peristiwa tersebut, para korban justru mengalami kriminalisasi, sementara pihak-pihak yang melakukan penyerangan tidak tersentuh proses hukum.

“Para korban yang diserang malah ditangkap dan dihukum, sementara pihak penyerang justru melenggang bebas tanpa tersentuh hukum. Fakta sejarah ini harus menjadi pelajaran agar praktik-praktik yang mencederai demokrasi tidak pernah terulang kembali,” ujarnya.

Fatoni mengatakan, peringatan 30 tahun Tragedi Kudatuli bukan sekadar mengenang peristiwa masa lalu, melainkan momentum memperkuat komitmen dalam menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Tiga puluh tahun kemudian, kita mengenang para korban sekaligus meneruskan semangat perjuangan untuk menjaga demokrasi, menegakkan supremasi hukum, dan menghormati hak asasi manusia. Demokrasi harus terus dirawat agar tetap berpihak kepada rakyat,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan bahwa watak kekuasaan yang otoriter selalu menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi. Karena itu, ruang kebebasan berpendapat, berserikat, berkumpul, serta kritik terhadap kebijakan pemerintah harus tetap dijamin.

“Kekuasaan yang otoriter harus dihadapi dengan memperkuat kebebasan berserikat, berkumpul, dan membuka ruang bagi suara-suara kritis untuk mengoreksi kebijakan. Itulah fondasi demokrasi yang sehat dan harus terus kita jaga demi masa depan bangsa,” pungkasnya.

Peristiwa Kudatuli sendiri terjadi pada 27 Juli 1996, ketika Kantor DPP PDI di Jakarta diambil alih secara paksa yang kemudian memicu kerusuhan di sejumlah wilayah ibu kota. Tragedi tersebut hingga kini dikenang sebagai salah satu catatan kelam demokrasi Indonesia pada era Orde Baru sekaligus menjadi bagian penting dari perjalanan menuju Reformasi 1998. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *