Mingrum Semprit Kepala OPD Yang Tak Hadiri Paripurna DPRD 

Bandarlampung – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyemprot sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan provinsi Lampung yang tidak menghadiri sidang rapat paripurna.

“Tolong ya, kepada parra OPD, jika kepala OPD nya tidak hadir. Setidaknya sekretaris OPD bisa hadir dan mengikuti paripurna ini,” semprit Mingrum sesaat sebelum dimulainya Sidang Rapat Paripurna DPRD Lampung dengan agenda pembicaraan tingkat II dalam rangka laporan badan anggaran DPRD Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2022, Rabu (7/9).

Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta kepada Sekda Prov Fahrizal Darminto yang hadir dalam sidang paripurna mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untuk menyampaikan banyaknya kepala OPD yang tidak ahdir dalam paripurna.

“Tolong ini disampaikan kepada Gubernur. Ini koreksi buat kita semua,” kata Mingrum.

Menurut Mingrum, sidang paripurna ini sangat penting sekali. Karena, ini pembahasan yang menyangkut kinerja OPD di lingkungan Pemprov Lampung.

“Jangan sampai, ini kita bahas dari kemarin, OPD hanya terima beres. Tolong ini disampaikan kepada bapak gubernur,” pungkasnya.

Diketahui, Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto menghadiri dan mengikuti rapat paripurna setelah mendapatkan surat kuasa khusus dari Gubernur Arinal. Surat kuasa khusus itu pun dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay sebelum dimulainya Sidang paripurna.

Pantauan di lokasi, tampak kursi untuk OPD banyak yang kosong. Hanya beberapa kepala OPD yang hadir dan mengikuti paripurna. Adapun sejumlah kepala OPD yang dikenal wartawan ini dan hadir dalam paripurna diantaranya Kepala Dinsos Lampung Aswarodi, Kepala BPKAD Lampung Marindo. (D1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *