NO TITIP, NO JASTIP: Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB Bersih dan Transparan

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mendeklarasikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Tahun Ajaran 2026/2027 yang bersih, transparan, dan bebas praktik titip-menitip. Komitmen itu ditegaskan melalui penandatanganan pakta integritas bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Jumat (8/5).

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan, pelaksanaan SPMB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 yang menitikberatkan pada transparansi, keadilan, dan pemerataan akses pendidikan.

“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak. Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujar Marindo.

Ia menegaskan, pendidikan harus menjadi ruang inklusif bagi seluruh anak tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial. Karena itu, pemerintah meminta seluruh sekolah menyiapkan layanan informasi dan pendampingan yang maksimal kepada masyarakat selama proses pendaftaran berlangsung.

Marindo juga mengingatkan para orang tua agar tidak mencari jalan pintas demi meloloskan anak ke sekolah negeri favorit.

“Jika kita ingin anak-anak menjadi pribadi yang sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” katanya.

Dalam deklarasi tersebut, Pemprov Lampung mengusung slogan tegas “No Titip, No Jastip” sebagai simbol perang terhadap praktik kecurangan penerimaan siswa baru.

“Mari kita pegang teguh komitmen bersama. No Titip, No Jastip,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amrico menegaskan seluruh panitia SPMB diwajibkan melakukan verifikasi data secara objektif dan profesional tanpa intervensi pihak mana pun.

“Target kita tahun ini adalah No Titip, No Jastip. Tidak ada lagi titip-menitip maupun jasa titip. Anak-anak harus memiliki daya juang sehingga yang diterima benar-benar berdasarkan penilaian objektif dan prestasi akademik,” ujarnya.

Thomas menyebut jumlah lulusan SMP di Lampung setiap tahun mencapai sekitar 120 ribu siswa. Namun daya tampung sekolah negeri baru sekitar 83 ribu siswa, sementara sisanya melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta, MAN, maupun pondok pesantren.

“Harapannya tidak ada lagi anak yang putus sekolah karena semua tetap memiliki akses untuk melanjutkan pendidikan,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *