Lampung Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Karbon

Sekdaprov Marindo Dorong Kehutanan Berkelanjutan dan Pembiayaan Hijau

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah menuju ekonomi hijau melalui pengembangan pembiayaan karbon sektor kehutanan. Lampung kini diproyeksikan menjadi daerah percontohan nasional dalam pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial.

Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Karbon Sektor Kehutanan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan di Hotel Grand Mercure Bandarlampung, Kamis (7/5/2026).

“Lampung ingin menjadi contoh bagaimana sektor kehutanan dapat menjadi titik temu agenda lingkungan, agenda ekonomi, dan agenda sosial,” ujar Marindo.

FGD tersebut mempertemukan regulator, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan lembaga keuangan untuk membahas model pengelolaan kehutanan yang tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.

Menurut Marindo, dunia saat ini bergerak menuju ekonomi hijau dengan penguatan perdagangan karbon sebagai bagian dari komitmen global menghadapi perubahan iklim. Indonesia sendiri telah menetapkan target Enhanced Nationally Determined Contribution (Enhanced NDC), di mana sektor kehutanan menjadi salah satu penopang utama pencapaian target penurunan emisi.

Ia menilai Lampung memiliki posisi strategis karena memiliki kawasan hutan lindung, konservasi, perhutanan sosial, serta kekayaan biodiversitas yang tinggi.

“Semua ini merupakan aset ekologis yang nilainya sangat besar. Tantangannya sekarang bagaimana aset tersebut dikelola dengan tata kelola yang baik sehingga memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” katanya.

Marindo menjelaskan, pembiayaan karbon membuka perspektif baru dalam pengelolaan hutan. Selain berfungsi sebagai kawasan konservasi, hutan juga memiliki nilai ekonomi melalui kemampuan menyerap karbon yang dapat diperdagangkan secara legal dan terukur.

“Dan kemampuan itu dapat diterjemahkan menjadi nilai ekonomi sepanjang prosesnya kredibel, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan,” ujarnya.

Namun, ia mengakui pembangunan proyek karbon membutuhkan proses panjang mulai dari identifikasi lahan, pengukuran stok karbon, verifikasi, hingga skema perdagangan karbon yang memerlukan dukungan pembiayaan kuat.

Karena itu, ia menyoroti pentingnya kepastian regulasi, penguatan perhutanan sosial, dan akses pembiayaan agar proyek karbon tidak berhenti sebatas gagasan.

“Banyak inisiatif kehutanan potensial yang terhambat karena modal awal. Di sinilah peran lembaga keuangan menjadi sangat penting,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan FGD tersebut menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembiayaan ekonomi karbon yang kredibel dan bankable.

Menurut Agus, penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan NEK Perhutanan Sosial merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan yang ditandatangani di Lampung tahun lalu.

“FGD ini tidak hanya bicara kehutanan dan karbon, tetapi bagaimana Indonesia membangun model pertumbuhan ekonomi baru yang memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *