9 PROYEK STRATEGIS JADI SOROTAN

Eks Anggota DPR RI Ingatkan Risiko Korupsi dan Ketimpangan Manfaat

Bandarlampung – Penetapan sembilan proyek strategis Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Paket kebijakan yang didominasi pembangunan infrastruktur jalan, rehabilitasi irigasi, hingga fasilitas kesehatan berteknologi tinggi dinilai strategis, namun menyimpan potensi risiko besar jika tidak dikelola dengan tepat.

Pengamat kebijakan publik sekaligus mantan anggota DPR RI, Endro S. Yahman, menilai dominasi proyek fisik dalam paket strategis ini tidak lepas dari kepentingan politik.

“Proyek fisik sering dipilih karena gampang dilihat masyarakat dan mudah dijadikan alat legitimasi politik. Ini yang disebut political symbolic. Tapi kalau tidak hati-hati, sangat rawan menjadi ajang korupsi, terutama dalam pengadaan barang,” ujarnya, Rabu (8/4).

Ia mengingatkan, ukuran utama kebijakan publik bukan hanya pada output fisik, tetapi pada siapa yang paling merasakan manfaatnya.

“Pertanyaannya sederhana: siapa yang paling diuntungkan? Apakah masyarakat kecil seperti petani dan UMKM, atau justru pelaku usaha besar?” katanya.

Pada sektor infrastruktur jalan, Endro menilai langkah pemerintah sudah tepat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun ia mengingatkan potensi ketimpangan jika pembangunan tidak terintegrasi hingga tingkat kabupaten dan desa.

“Ruas jalan provinsi penting untuk logistik, tapi yang paling diuntungkan justru korporasi besar. Sementara petani dan UMKM bergantung pada jalan kabupaten dan desa,” jelasnya.

Menurutnya, tanpa koordinasi lintas pemerintah daerah, pembangunan jalan provinsi berisiko tidak menyentuh pusat-pusat ekonomi rakyat.

“Kalau tidak tersambung dengan sentra produksi masyarakat, manfaatnya tidak maksimal. Ini harus terintegrasi sejak perencanaan,” tegasnya.

Hal serupa juga disampaikan terkait rehabilitasi jaringan irigasi. Meski dinilai tepat untuk mendukung ketahanan pangan, keberhasilannya tetap bergantung pada integrasi hingga jaringan irigasi tersier.

“Kalau hanya diperbaiki di tingkat provinsi tanpa dukungan di bawahnya, dampaknya hanya sebatas pengendalian banjir, bukan peningkatan produktivitas pertanian,” ujarnya.

Di sektor kesehatan, pembangunan fasilitas radioterapi dan gedung nuklir (SPECT) di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dinilai sebagai langkah maju, asalkan didukung kesiapan sumber daya manusia.

“Kalau SDM siap, masyarakat tidak perlu lagi berobat keluar daerah. Bahkan Lampung bisa jadi rujukan regional,” kata Endro.

Endro juga menyoroti penggunaan skema pinjaman daerah dalam pembiayaan proyek strategis. Ia menegaskan, utang hanya bisa dibenarkan jika memberikan dampak ekonomi nyata.

“Hutang itu investasi. Harus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, dan pada akhirnya menambah PAD,” ujarnya.

Namun ia mengingatkan adanya konsekuensi fiskal serius di masa depan.

“Ketika jatuh tempo, APBD harus dialihkan untuk membayar cicilan. Artinya ada pengurangan program lain. Ini harus transparan ke publik,” tegasnya.

Ia juga menyoroti minimnya keterbukaan terkait skema pinjaman, mulai dari bunga, tenor hingga masa tenggang.

“Publik berhak tahu, karena yang membayar itu uang rakyat,” katanya.

Endro menegaskan, proyek fisik dan pengadaan merupakan sektor paling rawan penyimpangan.

“Potensi korupsi ada dari hulu sampai hilir. Karena itu harus transparan, akuntabel, dan mudah diawasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, indikator keberhasilan proyek harus berbasis dampak nyata, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan biaya transportasi, hingga perbaikan akses layanan kesehatan.

Sebagai rekomendasi, ia menekankan pentingnya integrasi pembangunan antarlevel pemerintahan.

“Ibarat sistem peredaran darah, jalan provinsi itu arteri, jalan kabupaten dan desa adalah pembuluh kecil dan kapiler. Semua harus terhubung agar ekonomi mengalir dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov Lampung menetapkan sembilan paket strategis melalui Keputusan Gubernur Nomor G/152/B.05/HK/2026 yang ditandatangani Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada 4 Maret 2026 di Telukbetung.

Proyek tersebut didominasi pembangunan dan preservasi jalan di sejumlah wilayah seperti Lampung Tengah, Tulang Bawang, Way Kanan, dan Lampung Selatan, dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, terdapat proyek rehabilitasi irigasi, pembangunan fasilitas radioterapi dan gedung nuklir (SPECT), serta pengadaan alat laboratorium tuberkulosis.

Pemprov menegaskan seluruh proyek harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Dengan besarnya anggaran—sebagian berasal dari skema pinjaman daerah—publik kini menaruh perhatian besar terhadap implementasi proyek di lapangan. Tanpa tata kelola yang baik, proyek strategis yang diharapkan menjadi motor pembangunan berisiko berubah menjadi beban fiskal di masa depan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *