BBM dari Jagung dan Tebu Dinilai Realistis, Pemerintah Diminta Siapkan Ekosistem Bioetanol

Bandarlampung – Gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memproduksi bahan bakar minyak (BBM) dari komoditas pertanian seperti jagung dan tebu dinilai realistis serta berpotensi memperkuat kemandirian energi nasional. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kesiapan kebijakan dan pembangunan ekosistem bioenergi secara terintegrasi.

Pengamat kebijakan publik Endro S. Yahman mengatakan, teknologi pengolahan komoditas pertanian menjadi bioetanol sebenarnya sudah lama berkembang dan bahkan telah diterapkan di sejumlah negara.

“Ide Presiden sangat bagus dan masuk akal karena sudah dijalankan di negara lain, salah satunya di Brazil. Di sana, bioetanol dari tebu menjadi bagian penting dari bauran energi nasional,” ujar Endro yang juga mantan anggota DPR RI serta calon doktor di Institut Pertanian Bogor (IPB), Kamis (12/3).

Menurutnya, berbagai komoditas pertanian Indonesia seperti singkong, tebu, dan jagung secara teknologi memang dapat diolah menjadi bioetanol yang kemudian dicampurkan dengan BBM sebagai bahan bakar kendaraan maupun mesin.

Ia menilai, kebijakan tersebut sejalan dengan agenda hilirisasi pertanian yang selama ini didorong pemerintah. Dengan pengolahan lanjutan di dalam negeri, komoditas pertanian tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi juga menghasilkan nilai tambah ekonomi yang lebih besar.

“Hilirisasi ini akan menciptakan nilai tambah yang signifikan. Jika dijalankan dengan benar, pendapatan petani bisa meningkat dan kesejahteraan mereka ikut terangkat,” katanya.

Namun Endro mengingatkan, implementasi gagasan tersebut memerlukan dukungan kebijakan yang kuat dari pemerintah, terutama dalam hal regulasi energi dan pembangunan industri pengolahan bioetanol.

Ia menilai para pembantu presiden harus mampu menerjemahkan gagasan tersebut menjadi kebijakan konkret, mulai dari penetapan bauran energi berbasis bioenergi hingga pembangunan industri di daerah penghasil bahan baku.

“Yang penting sekarang adalah bagaimana para menteri mampu menerjemahkan pikiran presiden menjadi kebijakan nyata, termasuk regulasi bauran energi dan bioenergi agar ekosistemnya terbentuk,” ujarnya.

Endro juga mengusulkan model kebijakan yang bersifat wajib (mandatory) agar pembangunan industri bioetanol dapat segera berjalan. Salah satunya dengan mewajibkan daerah penghasil komoditas seperti singkong, jagung, dan tebu untuk membangun pabrik bioetanol.

“Misalnya setiap daerah penghasil singkong, jagung, atau tebu diwajibkan membangun pabrik bioetanol. Produk etanol inilah yang nantinya bisa digunakan sebagai bahan bakar kendaraan atau mesin,” jelasnya.

Ia menambahkan, konsep tersebut tidak jauh berbeda dengan pemanfaatan minyak sawit yang kini telah dikembangkan menjadi biodiesel sebagai bagian dari strategi energi nasional.

Dengan dukungan regulasi dan investasi yang memadai, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mengembangkan bioetanol berbasis pertanian sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *