Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Komisi II DPRD setempat mengevaluasi terkait pelaksanaan program Kartu Petani Berjaya yang merupakan program unggulan Gubernur Arinal Djunaidi.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan Sosialisasi, Koordinasi dan Sinkronisasi Program KPB yang digelar oleh Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung di Begadang Resto, Senin (6/6).
Hadir dalam kegiatan, perwakilan Komisi II DPRD Provinsi Lampung diantaranya Made Bagiasa, Lesty Putri Utami, Supriadi Hamzah, Hanifah, Khadafi Azwar, Heni Susilo, Junianto, Darwin Hifni, Asep Makmur. Hadir perwakilan Pemprov Lampung Asisten Perekonomian dan Pembangunan,
Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, dan Karo Perekonomian.
Kegiatan digelar untuk memberikan pemahaman dan informasi terkait program Kartu Petani Berjaya yang telah digulirkan oleh Pemprov Lampung kepada Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang membidangi perekonomian dan merupakan Mitra kerja yang perlu mendalami permasalahan tersebut.
Pertemuan ini menjadi pertemuan yang strategis dimana Pemerintah provinsi Lampung menyampaikan secara gamblang mengenai program kartu Petani Berjaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung.
Di dalam kegiatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kusnardi, menjelaskan bahwa Gubernur menginisiasi Program e-KPB guna menjawab persoalan petani, antara lain distribusi pupuk, benih, permodalan, asuransi dan lainnya untuk memudahkan dan mencapai kesejahteraan petani.
Kusnardi kemudian memaparkan berbagai manfaat yang diperoleh dengan menjadi anggota e-KPB, layanan e-KPB, serta target implementasi e-KPB di tahun 2022. “KPB sudah ada di tiap Kabupaten, namun masih perlu kita dorong,” kata Kusnardi.
Selanjutnya, Syopiansyah mewakili Tim Task Force e-KPB menjelaskan terkait transformasi digital, arah kebijakan pengembangan e-KPB, model kelembagaan dan layanan e-KPB, serta arsitektur layanan dan keamanan data.
Beberapa hal pokok serta usulan dan saran oleh anggota Komisi II, tercetus didalam Rapat yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dan Komisi II DPRD Provinsi Lampung, terkait Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kartu Petani Berjaya, di Begadang Resto, Senin (6/6).
Supriadi Hamzah menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi harus terus didengungkan dan tidak hanyak mengandalkan Dinas Pertanian saja.
DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi II memiliki konstituen dan mempunyai peran untuk mensosialisasikan program KPB kepada para petani untuk kepentingan masyarakat Lampung.
“Komisi II mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut menyukseskan program KPB ini,” kata Supriadi Hamzah.
Sementara itu, anggota Komisi II lainnya, Junianto mengusulkan agar setiap penyuluh diberikan reward & punishment, sebab menurutnya, penyuluh merupakan ujung tombak sosialisasi program KPB
Sedangkan Hanifah merasakan bahwa KPB belum menyentuh masyarakat secara keseluruhan. Hanifah menyebutkan bahwa di daerah Dapilnya, belum seluruh petani memiliki kartu KPB.
“Kami dari Komisi II siap membantu dan mengawal agar setiap petani yang belum memiliki kartu dan berhak, bisa memiliki serta meningkatkan keikutsertaan petani untuk menjadi anggota KPB,” kata Hanifah.
Di akhir, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyimpulkan bahwa masih kurang optimalnya sosialisasi KPB. Untuk itu, Lesti berharap agar di setiap kegiatan Program Sosialisasi KPB, supaya turut mengajak dan mengikutsertakan anggota Komisi II. (D1).