Partai Ummat Lampung Setuju Pilkada Dimajukan

Bandarlampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan supaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dimajukan, dari yang tadinya akan digelar bulan November menjadi September.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW Partai Ummat Lampung, Abdullah Fadri Auli mengakui tidak mempermasalahkan terkait wacana tersebut.

“Menurut saya gak ada masalah maju atau mundurnya, yang penting bagi parpol adalah KPU siap dan sukses dalam penyelenggaraannya,” ujarnya, Selasa (30/8).

Menurutnya, terkait pelaksanaan pilkada dan rangkaian persiapannya tentu penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu, yang paling bisa menentukan jadwalnya.

“Sebagai Ketua Partai Ummat saya kira kapan waktu dilaksanakannya Pilkada dan rangkaian persiapannya penyelenggaranya lah yang paling bisa menentukan jadwalnya,” jelas mantan anggota DPRD Provinsi Lampung ini.

Tentunya, kata dia, penentuan jadwal itu dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal, baik kesiapan perangkat administrasi, perangkat SDM maupun kesiapan masalah pembiayaan.

“Kalaupun saat ini KPU menyatakan ingin memajukan jadwal penyelenggaraannya dari bulan november 2024 ke bulan september 2024, artinya KPU sudah memperhitungkan bahwa di bulan september 2024 segalanya sesuatunya sudah siap,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan, pihaknya siap mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dan KPU RI. “Prinsipnya kita akan ikut apa yg menjadi keputusan pemerintah pusat dan KPU RI,” tukasnya. (D1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *