Ketua DPRD Lamsel Pimpin Persetujuan Rencana Keuangan Daerah 2026

Oplus_16908288

Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan bersama Pemerintah Daerah secara resmi membahas dan menyetujui Rancangan Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah, dalam rapat paripurna yang digelar Senin (21/10/2025). Hasil pembahasan tersebut selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai landasan pengelolaan keuangan daerah.

Rapat strategis ini dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, S.E., dan dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur eksekutif pemerintah daerah, serta perangkat daerah terkait. Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi program pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah agar anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam keterangannya, Erma Yusneli menegaskan bahwa persetujuan rencana keuangan tahunan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.

“Rencana keuangan daerah yang kita bahas dan setujui bersama ini harus menjawab kebutuhan masyarakat Lampung Selatan. Setiap rupiah anggaran wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Erma Yusneli, S.E.

Ia menambahkan, DPRD Lampung Selatan berkomitmen memastikan alokasi anggaran mendorong pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Peraturan Daerah yang ditetapkan dapat menjadi instrumen kuat untuk mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” lanjutnya.

Dengan disahkannya rencana keuangan tahunan menjadi Perda, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan pada tahun anggaran mendatang, sejalan dengan visi Lampung Selatan maju dan berdaya saing. (Cah).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *