Wiwik Ajak Warga Kota Sepang Amalkan Pancasila

Bandar Lampung – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan Hj. Wiwik Anggraini, SH, melakukan kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( PIP-WK ) di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung, pada Kamis ( 09/10/2025 ) pagi.

Acara yang berlangsung penuh semangat dan antusiasme ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda hingga Ketua Rt setempat serta menampilkan dua nara sumber Widya Rizky Eka Putri dari Universitas Lampung dan Ustad Hi. Suparman Abdul Karim pengasuh pondok pesantren Rahmmatul Ummah di Lampung Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Wiwik demikian sapaan akrab Wiwik Anggraini menyampaikan sejumlah masalah penting terkait Pancasila, utamanya mengajak warga untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila.

“Ditengah derasnya arus globalisasi dan tantangan di era digital, masyarakat perlu memiliki fondasi kebangsaan, yakni Pancasila. Meski demikian, Pancasila tidak hanya dihapal, tetapi harus diamalkan,” tegas Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung.

Oleh karenya itu, kata Wiwik perlu adanya acara ini agar masyarakat tidak terpengaruh oleh narasi-narasi negatif yang dapat memecah belah persatuan.

“Kegiatan ini sekaligus membuka wawasan bahwa Indonesia berdiri karena disatukan oleh keberagaman. Dan tugas kita untuk merawat, caranya dengan menjaga nilai-nilai luhur Pancasila,” imbuhnya.

Pancasila bukan sekedar dasar negara, melainkan panduan hidup yang relevan dalam setiap aspek kehidupan.

“Nilai-nilainya, seperti gotong royong, toleransi, dan keadilan sosial merupakan prinsif-prinsif luhur yang harus dijunjung tinggi oleh elemen bangsa,” tambahnya.

Sementara itu, kedua nara sumber, baik Widya Rizky Eka Putri maupun Suparman Abdul Karim menegaskan pentingya memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Pancasila sebagai ideologi bangsa harus terus dijaga dan diamalkan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *