Ketua DPRD Metro Ajak Generasi Muda Rawat Demokrasi, Jangan Lupakan Sejarah Perlawanan terhadap Otoritarianisme
METRO – Tiga dekade setelah Tragedi Kudatuli (Kerusuhan 27 Juli 1996), Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Metro, Ria Hartini, mengingatkan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar konflik internal partai, melainkan salah satu tonggak penting lahirnya demokrasi Indonesia. Menurutnya, Kudatuli menjadi bukti bahwa demokrasi tidak pernah hadir tanpa keberanian, pengorbanan, dan perjuangan rakyat melawan kekuasaan yang otoriter.
Ria Hartini yang juga menjabat Ketua DPRD Kota Metro menegaskan, penyerangan terhadap Kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996 merupakan tindakan kekerasan yang mencederai hak-hak dasar warga negara, terutama kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.
“Peristiwa Kudatuli adalah rekam jejak sejarah yang tidak boleh dilupakan. Ironisnya, korban yang diserang justru ditangkap dan dihukum, sementara pihak penyerang tidak tersentuh hukum. Ini menjadi pelajaran penting bagi perjalanan demokrasi bangsa,” ujar Ria, Sabtu (25/7).
Menurutnya, Tragedi Kudatuli menjadi pengingat bahwa demokrasi lahir dari keberanian rakyat mempertahankan hak-haknya, bukan diberikan begitu saja oleh penguasa.
“Tiga puluh tahun kemudian, kita mengenang para korban sekaligus meneruskan semangat untuk menjaga demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tegas srikandi PDI Perjuangan tersebut.
Ria menegaskan, PDI Perjuangan akan tetap menjadi rumah perjuangan bagi wong cilik yang tidak akan pernah padam meski menghadapi berbagai tekanan politik.
“Peristiwa 27 Juli 1996 menunjukkan bahwa jika wong cilik bersatu, meskipun dihantam dan ditekan, mereka akan bangkit melawan. PDI Perjuangan tidak akan pernah mati,” tandasnya.
Ia menambahkan, peringatan 30 Tahun Kudatuli harus dimaknai sebagai momentum memperkuat komitmen menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat. Generasi muda, kata dia, harus memahami sejarah agar tidak mengulangi praktik-praktik kekuasaan yang mengekang kebebasan sipil.
“Watak kekuasaan yang otoriter harus dihadapi dengan memperkuat kebebasan berserikat, berkumpul, serta membuka ruang bagi suara-suara kritis untuk mengoreksi kebijakan. Kekuasaan yang otoriter merupakan ancaman nyata bagi masa depan demokrasi Indonesia,” pungkasnya. (*).












