Lampung Selatan — Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli, S.E., menyoroti serius kondisi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, yang mengalami pembeludakan sampah hingga menyebabkan air limbah mencemari sawah dan bendungan milik masyarakat, Senin (3/11/2025).
Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena berdampak langsung pada lingkungan, pertanian, serta kesehatan masyarakat sekitar. Limpasan air limbah dari tumpukan sampah dilaporkan mengalir ke area persawahan dan bendungan yang selama ini menjadi sumber pengairan warga.
Dalam keterangannya, Erma Yusneli menegaskan bahwa persoalan lingkungan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan harus segera ditangani secara serius oleh pihak terkait.
“Dengan kondisi TPS yang sudah meluap hingga mencemari sawah dan bendungan warga, sudah seharusnya ini ditangani dengan segera. Lingkungan yang bersih dan sehat adalah hak masyarakat,” tegas Erma Yusneli, S.E.
Ia meminta pemerintah daerah dan instansi teknis untuk melakukan langkah cepat, mulai dari penanganan darurat hingga solusi jangka panjang pengelolaan sampah.
“Perlu ada penataan ulang TPS, pengangkutan sampah yang lebih rutin, serta perencanaan pengelolaan sampah yang berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
DPRD Lampung Selatan, lanjut Erma Yusneli, akan mengawal persoalan ini agar segera mendapat solusi konkret demi melindungi lingkungan dan mata pencaharian masyarakat Desa Tanjung Sari, sejalan dengan komitmen mewujudkan Lampung Selatan Maju yang bersih dan berkelanjutan. (Cah).












