Ketimpangan Infrastruktur Lampung Menganga, Jalan Kabupaten Baru 49,85% Mantap
Bandar Lampung – Provinsi Lampung menghadapi ironi pembangunan infrastruktur. Di satu sisi, jalan provinsi menunjukkan kinerja impresif dengan tingkat kemantapan mencapai 79,79 persen. Namun di sisi lain, jalan kabupaten/kota—yang justru paling dekat dengan kehidupan masyarakat—masih tertinggal jauh, dengan rata-rata kemantapan hanya 49,85 persen pada 2025.
Kondisi ini mencerminkan ketimpangan serius yang tak lagi bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Lebih dari separuh jaringan jalan di tingkat kabupaten/kota berada dalam kondisi tidak mantap—berdampak langsung pada mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, hingga akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Kontras paling mencolok terlihat antara wilayah perkotaan dan kabupaten. Kota Bandar Lampung mencatat kemantapan jalan hingga 96,42 persen—nyaris sempurna—sementara Kota Metro berada di angka 71,11 persen. Aktivitas ekonomi di kota relatif lancar, didukung infrastruktur yang memadai.
Namun, situasi berubah drastis di wilayah kabupaten.
Lampung Barat yang menjadi terbaik di kelompok kabupaten hanya mencapai 59,05 persen. Disusul Lampung Timur (57,00 persen), Pesawaran (55,28 persen), dan Lampung Selatan (54,96 persen). Angka-angka ini masih jauh dari standar ideal.
Lebih mengkhawatirkan, sebagian besar kabupaten justru berada di bawah 50 persen. Pringsewu (47,73 persen), Lampung Utara (46,67 persen), Lampung Tengah (46,10 persen), Pesisir Barat (44,52 persen), Tanggamus (44,16 persen), hingga Tulang Bawang Barat (43,90 persen) menunjukkan gejala stagnasi pembangunan.
Bahkan, beberapa daerah sudah masuk kategori kritis. Way Kanan (30,41 persen), Mesuji (30,12 persen), dan Tulang Bawang (20,28 persen) menghadapi persoalan konektivitas serius, di mana jalan bukan lagi menjadi penghubung, melainkan hambatan utama aktivitas ekonomi dan sosial.
Secara administratif, jalan kabupaten/kota memang menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun fakta di lapangan menunjukkan adanya persoalan struktural: keterbatasan fiskal, lemahnya perencanaan, hingga kurangnya prioritas terhadap infrastruktur dasar.
Dampaknya nyata. Jalan rusak meningkatkan biaya logistik, menekan harga jual hasil pertanian, menghambat akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta menjauhkan investasi. Dalam jangka panjang, kondisi ini memperlebar ketimpangan antarwilayah.
“Ketimpangan jalan pada akhirnya adalah ketimpangan kesempatan hidup,” menjadi refleksi dari kondisi yang terjadi saat ini.
Pembangunan infrastruktur, para ahli menilai, tidak bisa hanya bertumpu pada jalan provinsi. Justru jalan kabupaten/kota yang menghubungkan desa dan pusat ekonomi lokal menjadi penentu utama pergerakan ekonomi rakyat.
Jika tidak ada langkah korektif yang serius dan terintegrasi, Lampung berpotensi memiliki dua wajah pembangunan: satu wilayah yang maju dengan jalan mulus, dan wilayah lain yang tertatih di tengah keterbatasan akses.
Ketimpangan ini bukan sekadar soal jalan, melainkan soal arah pembangunan—apakah akan inklusif dan merata, atau terus meninggalkan sebagian wilayah di belakang. (*).












