DJP Bengkulu-Lampung dan Kejati Bengkulu Sepakat Perkuat Penegakan Hukum, Pengamanan Aset, hingga Pengawasan Dana Desa
BENGKULU — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk mengoptimalkan penegakan hukum perpajakan, mengamankan penerimaan negara, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kolaborasi kedua lembaga ini mencakup penanganan tindak pidana perpajakan, pencucian uang atau *Tindak Pidana Pencucian Uang* (TPPU), hingga pengawasan pemenuhan kewajiban pajak atas pengelolaan dana desa.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, dengan Kepala Kejati Bengkulu, Anton Delianto, di Kantor Kejati Bengkulu, Rabu (21/10/2026).
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi strategis dalam mendukung penegakan hukum perpajakan yang profesional, berkeadilan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sigit Danang Joyo menegaskan, sinergi antara DJP dan kejaksaan memiliki peran penting dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus menjaga penerimaan negara sebagai sumber pembiayaan pembangunan.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, khususnya dalam mendukung penegakan hukum perpajakan yang berkeadilan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sigit.
### BIDIK TINDAK PIDANA PAJAK DAN TPPU
Dalam audiensi tersebut, kedua instansi membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penguatan koordinasi penanganan tindak pidana perpajakan, pertukaran data dan informasi intelijen, serta pembangunan kasus bersama (*case building*) untuk perkara pidana perpajakan dan TPPU.
Koordinasi juga diarahkan pada dukungan pengamanan aset dan personel DJP dalam pelaksanaan tugas. Langkah tersebut diharapkan memperkuat pengawasan, penagihan, dan penegakan hukum perpajakan dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing lembaga.
Tak hanya berfokus pada penindakan, DJP dan Kejati Bengkulu turut menjajaki kerja sama untuk meningkatkan efektivitas penagihan pajak serta mengawasi pemenuhan kewajiban perpajakan dalam pengelolaan dana desa.
Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara. Koordinasi lintas lembaga diharapkan dapat memperkuat pengawasan agar pelaksanaan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan.
### CEGAH PENIPUAN ATAS NAMA DJP
Selain penegakan hukum, kedua lembaga menekankan pentingnya langkah preventif melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat. Upaya ini ditujukan untuk mendorong kepatuhan pajak secara sukarela sekaligus membangun pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan.
DJP Bengkulu dan Lampung juga mengajak Kejati Bengkulu meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Penguatan koordinasi diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.
Kepala Kejati Bengkulu Anton Delianto menyambut baik kunjungan dan komitmen penguatan sinergi tersebut. Ia menegaskan kesiapan kejaksaan untuk mendukung koordinasi penegakan hukum sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
“Kami siap mendukung dan memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum perpajakan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi,” ungkap Anton.
Audiensi ini merupakan kunjungan silaturahmi perdana Sigit kepada Anton sejak menjabat sebagai Kepala Kejati Bengkulu pada 11 Agustus 2026.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, DJP Bengkulu dan Lampung bersama Kejati Bengkulu berharap dapat memperkokoh kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengamankan penerimaan negara, serta mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Sinergi penegakan hukum ini sekaligus menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga kepentingan negara dan memastikan penerimaan pajak dapat menopang pembangunan secara berkelanjutan. (*).












