Banjir Kembali Telan Korban Jiwa, Akademisi Unila Kritik Tata Kelola Pemkot

Bandar Lampung — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung hingga menimbulkan korban jiwa menuai sorotan dari kalangan akademisi. Guru Besar Kebijakan Publik dan Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Prof. Dr. Syarief Makhya menilai peristiwa yang berulang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan dalam mengantisipasi bencana perkotaan.

Menurut Syarief, banjir yang terjadi dalam empat tahun terakhir seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah kota untuk memperbaiki kebijakan pengelolaan lingkungan dan tata ruang.

“Banjir yang terjadi di Bandar Lampung dalam empat tahun terakhir menunjukkan bahwa dari sisi tata kelola pemerintahan, pemerintah kota belum mampu menjalankan peran yang bersifat antisipatif. Kebijakan yang diambil cenderung bersifat reaktif, yakni baru mengambil tindakan setelah banjir terjadi dan bahkan setelah menimbulkan korban,” ujar Syarief kepada media, Sabtu (7/3).

Ia menilai langkah-langkah penanganan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan banjir secara menyeluruh. Penanganan yang dilakukan masih bersifat parsial dan belum menyelesaikan faktor-faktor utama penyebab banjir di kawasan perkotaan.

Menurutnya, banjir di Bandar Lampung tidak hanya dipicu oleh faktor alam seperti curah hujan tinggi, tetapi juga dipengaruhi oleh sejumlah persoalan struktural.

“Secara umum, banjir dapat diidentifikasi disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain curah hujan yang tinggi, kerusakan lingkungan yang semakin parah, alih fungsi lahan, sistem drainase yang tidak memadai, serta meningkatnya jumlah permukiman yang berkembang hingga ke wilayah-wilayah rawan banjir,” jelasnya.

Syarief menegaskan bahwa kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan merupakan faktor struktural yang tidak muncul secara alami, melainkan merupakan konsekuensi dari kebijakan pembangunan yang tidak terkendali.

“Faktor kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan merupakan konsekuensi dari kebijakan pembangunan dan tata ruang yang kurang terkendali. Dalam perspektif ini, banjir merupakan produk dari keputusan-keputusan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan,” tegasnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang, pengendalian pembangunan, serta penguatan sistem drainase perkotaan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Sebelumnya, banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Bandar Lampung dilaporkan menimbulkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur dan permukiman warga. Peristiwa ini kembali memunculkan desakan agar pemerintah daerah melakukan langkah penanganan yang lebih sistematis dan berkelanjutan dalam mengatasi persoalan banjir di ibu kota Provinsi Lampung tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *