52 PNS Pemprov Lampung Dirolling

Bandarlampung – Sebanyak 52 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung di-rolling dan dilantik dalam jabatan fungsional.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.29/522/VI.04/2022 tanggal 13 Oktober 2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatannya langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto yang mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Aula BKD Provinsi Lampung, Selasa (18/10).

Dalam sambutannya, Fahrizal menyampaikan selamat kepada PNS yang mengemban tugas dan amanah baru. “Tidak semua orang berkesempatan bisa duduk menjadi pegawai negri sipil dan ini harus di syukuri, ” ujar Sekdaprov.

Dirinya pun berharap, kepada PNS yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugas dan tupoksinya dengan baik.

Dirinya juga mengingatkan kepada para PNS yang akan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN). Yakni, melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sekali lagi selamat kepada PNS yang baru saja dilantik hari ini. Selamat bekerja dan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing,” tukasnya. (D1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *