JAKARTA — PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo memperkuat transformasi tata kelola perusahaan dengan mengimplementasikan secara penuh sistem Internal Control over Financial Reporting (ICoFR) sepanjang 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keandalan laporan keuangan sekaligus memperkuat manajemen risiko di seluruh lini operasional perusahaan.
Direktur Utama PTPN IV, Jatmiko K. Santosa, mengatakan penerapan ICoFR menjadi bagian penting dalam membangun budaya pengendalian internal yang kuat di lingkungan perusahaan agribisnis milik negara tersebut.
“Setiap angka dalam laporan keuangan harus mencerminkan proses bisnis yang benar-benar terkendali, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jadi bukan sekadar pencatatan administratif,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).
Penerapan sistem ini dilakukan di seluruh unit kerja, mulai dari operasional kebun dan pabrik hingga fungsi pengawasan internal. Prosesnya juga melibatkan auditor eksternal untuk memastikan mekanisme pengendalian berjalan efektif dan sesuai standar tata kelola perusahaan yang baik.
Menurut Jatmiko, penguatan pengendalian internal tidak hanya untuk memenuhi kewajiban regulasi. Di tengah dinamika industri dan tuntutan transparansi terhadap badan usaha milik negara, sistem pengawasan yang kuat menjadi kebutuhan strategis untuk menjaga kepercayaan pemangku kepentingan.
“Kepercayaan pemangku kepentingan sangat ditentukan oleh kualitas tata kelola. Karena itu, transformasi ini diarahkan agar perusahaan tidak hanya unggul dalam operasional, tetapi juga kokoh dari sisi manajemen risiko dan akuntabilitas,” katanya.
Dalam implementasinya, sistem ICoFR mencakup berbagai proses yang memengaruhi laporan keuangan, seperti pendapatan, produksi, pengadaan, pengelolaan aset, hingga proses penutupan laporan keuangan. Perusahaan terlebih dahulu mengidentifikasi akun-akun yang berpengaruh signifikan terhadap neraca dan laporan laba rugi sebelum merancang mekanisme kontrol yang tepat.
Berbagai tahapan diterapkan mulai dari perancangan kontrol, pelaksanaan dan pemantauan berkelanjutan, evaluasi efektivitas, hingga perbaikan apabila ditemukan kelemahan dalam sistem pengendalian.
PTPN IV juga memetakan dua potensi risiko utama yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan, yakni risiko salah saji dan risiko kecurangan (fraud). Untuk memitigasi hal tersebut, perusahaan menerapkan verifikasi berlapis terhadap pencatatan transaksi, pembatasan akses pada sistem keuangan, serta rekonsiliasi rutin terhadap rekening perusahaan.
Seluruh proses bisnis dan pengendalian tersebut didokumentasikan secara sistematis sehingga memudahkan proses audit serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan.
Penguatan sistem ini diharapkan dapat mendukung pengambilan keputusan manajemen yang lebih akurat. Dengan laporan keuangan yang andal, perusahaan memiliki dasar yang lebih kuat dalam merumuskan strategi bisnis, mengelola biaya, hingga mengoptimalkan pengelolaan aset di berbagai wilayah operasional.
Ke depan, PTPN IV berencana memperkuat budaya evaluasi mandiri atas sistem pengendalian internal, memperbarui peta risiko secara berkala, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkelanjutan.
Langkah tersebut diharapkan menjadikan pengendalian internal tidak sekadar program kepatuhan, tetapi bagian dari budaya kerja perusahaan dalam mendukung agenda transformasi jangka panjang serta memperkuat kepercayaan investor, regulator, dan masyarakat terhadap kinerja korporasi. (*).












