Banjir Bandar Lampung Kembali Telan Korban Jiwa, Ahli Hidrologi: Perlu Penanganan Preventif dan Perbaikan Tata Ruang Kota

Bandar Lampung — Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung hingga menimbulkan korban jiwa menjadi peringatan serius terhadap sistem pengelolaan tata kota dan hidrologi perkotaan. Peristiwa ini dinilai tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya curah hujan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana sistem aliran air di kota tersebut dikelola.

Ahli Pengelolaan Banjir dan Sistem Hidrologi Perkotaan di Center for Urban & Regional Studies (CURS) Indonesia, Dr (Cand.) Erina Noviani, ST., MT, menilai banjir di Bandar Lampung dipengaruhi oleh karakteristik topografi wilayah yang memiliki perbukitan di bagian hulu dan dataran rendah di bagian tengah hingga hilir.

“Air dari wilayah yang lebih tinggi mengalir dengan cepat ke wilayah yang lebih rendah. Jika sistem drainase, kapasitas sungai, serta pengendalian tata ruang tidak mampu mengelola aliran tersebut dengan baik, maka banjir akan lebih mudah terjadi dan berpotensi menimbulkan dampak yang lebih besar, termasuk korban jiwa,” ujar Erina yang juga mahasiswa doktoral di Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Lampung (UNILA).

Menurutnya, banjir yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap pengelolaan ruang kota dan sistem drainase di Bandar Lampung. Namun persoalan banjir perkotaan tidak hanya berkaitan dengan saluran drainase, tetapi juga dipengaruhi kapasitas sungai, perubahan penggunaan lahan, serta berkurangnya daerah resapan air.

Erina menjelaskan, di beberapa lokasi kapasitas sungai di Bandar Lampung mengalami penurunan akibat sedimentasi, penyempitan badan sungai, hingga aktivitas pembangunan di sekitar sempadan sungai.

“Ketika sungai tidak lagi mampu menampung debit air saat hujan deras, maka air akan meluap dan menyebabkan banjir di kawasan permukiman,” jelasnya.

Ia menyebut banjir di Bandar Lampung terjadi akibat kombinasi berbagai faktor, mulai dari curah hujan tinggi dalam waktu singkat, berkurangnya daerah resapan air akibat perubahan penggunaan lahan, hingga sistem drainase yang belum sepenuhnya terintegrasi dengan sungai sebagai saluran pembuangan utama.

Selain itu, perkembangan kota sering kali belum sepenuhnya mempertimbangkan kondisi topografi dan daerah tangkapan air, sehingga pembangunan terjadi di kawasan yang sebenarnya merupakan jalur alami aliran air.

Terkait respons pemerintah daerah, Erina menilai langkah evakuasi warga serta penanganan darurat yang dilakukan pemerintah sudah tepat untuk meminimalkan dampak bencana. Namun ia menekankan pentingnya strategi jangka panjang yang lebih sistematis.

“Upaya seperti evakuasi warga dan pembersihan drainase merupakan langkah penting dan patut diapresiasi. Namun penanganan banjir juga perlu dilengkapi dengan langkah yang lebih terencana agar tidak hanya berfokus pada penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga pada pencegahan,” katanya.

Ia menilai penanganan banjir di banyak kota di Indonesia, termasuk Bandar Lampung, masih cenderung bersifat reaktif. Padahal pendekatan yang lebih efektif adalah pencegahan melalui perencanaan tata ruang yang tepat serta penguatan sistem pengendali banjir.

Erina menyarankan sejumlah langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah daerah, antara lain memperkuat perencanaan tata ruang berbasis topografi dan sistem hidrologi kota, memperbaiki konektivitas jaringan drainase dengan sungai, serta melakukan normalisasi sungai untuk memulihkan kapasitas aliran air.

Selain itu, perlindungan kawasan hulu dan daerah resapan air juga menjadi faktor penting untuk mengurangi potensi banjir di masa mendatang.

“Pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti embung, kolam retensi, dan sumur resapan juga perlu dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi yang paling efektif secara hidrologis,” ujarnya.

Erina menegaskan bahwa perbaikan tata ruang dan perlindungan daerah resapan air merupakan kunci utama dalam mengatasi banjir perkotaan. Jika kawasan resapan terus berkurang akibat pembangunan yang tidak terkendali, maka air hujan akan langsung menjadi limpasan permukaan yang meningkatkan risiko banjir.

Ia juga mengingatkan bahwa penanganan banjir membutuhkan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah perlu memastikan setiap pembangunan memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) agar tidak menambah beban terhadap sistem hidrologi kota. Sementara masyarakat juga perlu menjaga lingkungan, tidak membuang sampah ke sungai atau drainase, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *