Polda Lampung Gelar FGD Tekankan Netralitae ASN

Bandarlampung – Polda Lampung melalui Direktorat Intelkam (Ditintelkam) Polda Lampung menggelar Focus Group Discusion (FGD) pada 24-25 Oktober 2024. Kegiatan yang mengusung tema “Menjaga Netralitas ASN, TNI/Polri Untuk Mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang bersih dan berintegritas di Provinsi Lampung” itu dibuka langsung oleh KBP Nowo Hari Nugroho.

Kegiatan tersebut menghadirkan empat narasumber. Yakni Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai BKD Lampung Linovski Adam, dan Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Lampung Dr. Pitojo Budiono. Adapun peserta terdiri dari unsur ASN, TNI, POLRI, Mahasiswa dan Ormas.

Ketua panitia : AKBP Vicky Dzulkarnain, M.M. mengatakan, netralitas Pilkada adalah prinsip penting dalam demokrasi yang mengharuskan semua pihak terkait Pemilu untuk berperilaku netral dan tidak memihak kepada satu kandidat atau parpol tertentu. “Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa Pilkada yang berlangsung merupakan proses yang adil dan bersih,” ungkapnya.

Menurutnya, ketidaknetralan dari satu pihak dapat mengganggu integritas dan legitimasi Pilkada yang pada akhirnya dapat membahayakan demokrasi sebagai sistem politik. “Oleh karena itu setiap pihak harus memahami dan mematuhi prinsip Netralitas Pemilu dengan sungguh-sungguh,” kata dia.

Lebih lanjut, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi Netralitas berdasarkan ketentuan Perundang-Undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan parpol / pasangan calon. “Dan diharapkan tidak terjadi adanya pelanggaran–pelanggaran yang dilakukan oknum ASN, TNI / POLRI di Provinsi Lampung,” harapnya.

Tujuan lainnya adalah memberikan pendidikan politik dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kemudian, memilih dengan cerdas, bijak, sesuai hati nurani dan rasa aman tanpa intimidasi dari pihak manapun. “Dan terakhir menjaga dan merawat kepercayaan rakyat terhadap proses demokrasi Pilkada Serentak dan bias menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik rakyat secara langsung, inklusif dan demokratis,” pungkasnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *