Gelar Aksi, LMID Lampung Desak Jokowi Cabut UU Ciptaker

Bandarlampung – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Lampung menggelar aksi di Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (21/7). Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut Undang-undang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker).

Menurut, Koordinator aksi, Riski Aditya Nugraha, UU Nomor 11 Tahun 2020 itu yang kemudian dikenal dengan nama UU Ciptaker tidak berpihak kepada masyarakat.

“Justru undang-undang ini malah menyengsarakan masyarakat, khusus para kaum buruh,” ungkapnya.

Riski yang juga Ketua LMID Lampung ini menyampaikan, banyak pasal-pasal kontroversial yang ada di dalam UU Ciptaker yang tidak berpihak ke kaum buruh.

“Salah satunya tidak adanya jaminan masa tua. Kemudian mengatur soal PKWT serta juga di dalam undang-undang tersebut coba tidak mengatur terkait berapa lamanya kontrak bagi para pekerja,” bebernya.

Untuk itu, LMID Lampung secara tegas menolak UU Ciptaker serta mendesak pemerintah dalam hal ini presiden Jokowi untuk mencabut UU Ciptaker.

“Harapan kami dari liga mahasiswa Indonesia untuk demokrasi ini agar pemerintah segera mencabut terkait undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja serta tidak melanjutkan terkait rancangan undang-undang hukum pidana,” pungkasnya.

Diketahui, LMID merupakan perubahan nama dari LMND. Perubahan nama itu berdasarkan hasil forum nasional kongres ke-10 LMND di puncak Cisarua Bogor. “Pergantian nama ini juga tidak mempengaruhi tubuh organisasi kami karena secara prinsip dan pokok-pokok perjuangan masih tetap sama,” jelas Riski. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *