Bandarlampung – Relawan Projo Ganjar Lampung menyampaikan dukungannya terhadap Petisi Brawijaya yang digagas DPP Projo Ganjar menolak hasil Pemilu 2024 dan mendukung hak angket.
“Intinya Pemilu atau Pilpres yang baru selesai, sampai hari ini masih ditemukan kecurangan dan ketidakjujuran. Kami juga sudah ketahui jauh sebelum pelaksanaan Pilpres,” ungkap Abuzen Purnomo, Ketua Projo Ganjar Lampung, Senin, (18/03).

Terkait dengan hal tersebut, kami DPD Projo Ganjar Lampung beserta DPC Projo Ganjar se-Lampung menolak hasil Pemilu 2024 yang marak dengan kecurangan dan mendukung hak angket
“Kecurangan dan pelanggaran Pemilu ini sangat berdasar dan dapat dilihat dengan kasat mata ketidakprofesionalan penyelenggara maupun pengawas Pemilu,” tegas mantan Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan ini.
Kami juga mendorong langkah-langkah konstitusional DPR untuk menggunakan hak angket. Hak DPR untuk bertanya pada penanggung jawab pemerintahan atas banyaknya dugaan Pemilu yang penuh dengan masalah.
“Masalah itu antara lain, terkait politisasi bansos, politik uang ( money politik ), pengerahan aparat, intimidasi, quick coun, hingga Sistem Informasi Rekapitulasi ( Sirekap) KPU yang bermasalah,” paparnya.
Masalah-masalah tersebut, ucap Abuzen membutuhkan hak angket DPR agar bisa menyelidiki dan membuka persoalan yang menjadi pertanyaan kita semua.
“Itulah gunanya kak angket DPR untuk mengusut berbagai pelanggaran dalam proses penyelenggaraan Pemilu agar semuanya terang benderang. Kalau benar ngapain takut, kalau menang tanpa kecurangan kenapa alergi dengan hak angket,” imbuhnya.
Abuzen menilai sudah banyak bukti-bukti kecurangan dalam Pemilu 2024. Memanfaatkan bantuan sosial ( bansos ) menjadi bukti, dengan bansos siapa yang tidak luluh.
“Pemanfaatan bansos untuk menarik perhatian masyarakat merupakan bukti kecurangan. Sebab, masyarakat bakal memilih orang yang terlihat turun dengan memberikan hadiah,” tambahnya lagi. (*)












