Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Surati Parpol
Politik  

Cegah Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Surati Parpol

Bandarlampung- Bawaslu Kota Bandarlampung menyurati partai politik calon peserta pemilu 2024. Surat tertanggal 1 Agustus 2022 dengan nomor 63/HM.07.02/K.LA-14/08/2022 itu perihal Imbauan Pencegahan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.