Bandar Lampung – Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Fraksi PDI Perjuangan Kostiana, SE, MH mengajak masyarakat untuk menjauhi narkotika.
Demikian dikatakannya dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No I Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kelurahan Kupang Raya Kecamatan Teluk Betung Utara, Minggu (23/10).

Menurutnya, perkembangan narkotika di Bandar Lampung khususnya masih sangat mengkhawatirkan.
“Untuk itulah di adakan Sosper untuk mengedukasi masyarakat agar memahami dampak dari narkotika itu sendiri,” terang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung.
Lebih lanjut dikatakannya, selain sanksi hukum narkotika juga merusak kesehatan. “Oleh karenanya mari kita jauhi narkotika,” ajak wanita berkacamata berwajah manis, Legislator asal Daerah Pemilihan Bandar Lampung ini.

Sementara nara sumber Sumiyati, S.Kep meminta masyarakat untuk saling mengawasi jika ada warga yang nongkrong tidak jelas.” Tentunya dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan narkotika,” urai Kepala Puskesmas Sukaraja Kecamatan Bumi Waras itu.
Ciri-ciri pemakai narkotika kata dia, biasanya ada kelainan khas, suka menyendiri, duduknya tenang seperti tidak memiliki masalah apapun. “Para orang tua diminta untuk waspada jika diperlukan periksa tas maupun kantong baju atau celana untuk memastikan anaknya baik- baik saja,” harapnya.
Nara sumber lainnya AKP Pol (Purn) Basri Dina menyampaikan peredaran narkotika di Indonesia sangat mengkhawatirkan. “Narkotika musuh bersama. Harus secara bersama-sama juga kita melawan,” paparnya.
Dia juga meminta para Ibu maupun bapak yang hadir agar mengawasi anak-anaknya untuk menjauhkan diri dari narkotika. “Anak kita harapan masa depan, jauhkan dari narkotika,” harapnya.
Turut hadir pada kesempatan itu Karang Taruna Kupang Raya, RT, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama ibu-ibu warga sekitar dan Ketua Sekretaris Bendahara PAC PDI Perjuangan Teluk Betung Utara. (D1).












