Komisi II Tekankan Manfaat untuk Petani, Pedagang Kecil, dan UMKM
Bandar Lampung — Rencana pembangunan pasar induk di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Lampung. Lembaga legislatif daerah itu menilai proyek tersebut dapat menjadi langkah strategis memperkuat sistem distribusi pangan, namun harus dirancang secara matang agar tidak sekadar menjadi proyek fisik semata.
Anggota Komisi II DPRD Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi Heri, mengatakan secara prinsip DPRD memandang pembangunan pasar induk di Natar sebagai gagasan positif apabila disusun melalui perencanaan yang komprehensif dan berbasis kebutuhan riil masyarakat.
“Pada prinsipnya DPRD melalui Komisi II memandang pembangunan Pasar Induk di Natar sebagai gagasan yang positif apabila dirancang secara matang. Pasar induk dapat menjadi simpul distribusi komoditas pangan dan hortikultura yang lebih efisien, sehingga memperkuat rantai pasok antara petani, pedagang, dan konsumen,” kata Fauzi Heri, Selasa (10/3).
Menurutnya, perencanaan pembangunan tersebut harus didukung studi kelayakan yang kuat serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi terhadap pedagang serta pasar rakyat yang telah lebih dulu beroperasi di berbagai wilayah.
Dari perspektif pembangunan daerah, DPRD juga menilai urgensi proyek harus ditempatkan dalam kerangka prioritas pembangunan Lampung Selatan. Pasalnya, daerah tersebut juga masih memiliki kebutuhan penting lain seperti peningkatan infrastruktur dasar, konektivitas logistik pertanian, hingga penguatan sentra ekonomi rakyat.
“Pembangunan pasar induk harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi sistem distribusi pangan di Lampung, bukan sekadar proyek fisik. Jika dirancang dengan benar, pasar ini bisa menjadi bagian dari solusi untuk memperkuat ekosistem ekonomi daerah,” ujarnya.
Dalam fungsi pengawasan, DPRD juga menegaskan akan memantau setiap tahapan perencanaan hingga penganggaran proyek agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Komisi II akan memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan dan penganggaran dilakukan secara transparan sehingga tidak menimbulkan risiko fiskal di kemudian hari,” tegasnya.
Terkait pemilihan lokasi di Natar, Fauzi menilai wilayah tersebut memang memiliki posisi geografis yang cukup strategis karena berada di jalur penghubung utama antara Kota Bandar Lampung dan wilayah Lampung Selatan serta dekat dengan jalur distribusi regional.
Meski demikian, DPRD mengingatkan agar keberadaan pasar induk nantinya tidak melemahkan pasar rakyat yang sudah ada. Justru sebaliknya, pasar induk diharapkan menjadi pusat distribusi yang memperkuat jaringan pasar tradisional.
“Pasar induk harus menjadi pusat distribusi yang mendukung pasar rakyat. Jangan sampai justru mematikan pasar yang sudah hidup di tengah masyarakat,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan ruang yang adil bagi pedagang kecil, petani, dan pelaku UMKM dalam sistem perdagangan yang dibangun di pasar induk tersebut.
“Pedagang kecil, petani, dan UMKM harus mendapatkan ruang yang adil. Misalnya melalui penyediaan zona khusus bagi pedagang kecil, akses distribusi yang lebih pendek dari petani ke pedagang, serta pengelolaan harga yang transparan agar tidak terjadi praktik tengkulak yang merugikan produsen,” jelasnya.
Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah membuka informasi proyek secara transparan kepada publik, mulai dari dokumen perencanaan, studi kelayakan, struktur pembiayaan, hingga tahapan pembangunan.
Fauzi menambahkan, beberapa risiko juga perlu diantisipasi sejak awal, seperti perencanaan yang tidak berbasis kebutuhan pasar, potensi tumpang tindih dengan pasar yang sudah ada, hingga kemungkinan pembengkakan anggaran.
“Karena itu, kami menekankan pentingnya studi kelayakan yang kuat, perencanaan berbasis data, serta sistem pengelolaan pasar yang modern dan profesional,” ujarnya.
Menurutnya, apabila dirancang dengan tepat, pasar induk Natar dapat menjadi bagian dari strategi jangka panjang penguatan ekonomi Lampung, terutama dalam mendukung sektor pertanian, perdagangan, dan logistik pangan.
“Lampung memiliki potensi besar sebagai daerah penyangga pangan nasional. Karena itu pasar induk seharusnya tidak hanya menjadi pusat perdagangan, tetapi juga pusat distribusi komoditas yang terintegrasi dengan sistem logistik, gudang penyimpanan, dan jaringan pasar rakyat di seluruh wilayah,” pungkasnya. (*)












