Ahmad Giri Akbar: Data Valid, Kunci APBD Tepat Sasaran
BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang dijalankan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung. Legislatif menilai sensus ekonomi menjadi momentum penting untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah melalui data ekonomi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., menegaskan validitas data memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan pemerintah, termasuk penyusunan dan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, kebijakan pembangunan tanpa ditopang data yang valid berisiko membuat program dan anggaran tidak sepenuhnya menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Validitas data merupakan kunci utama pembangunan. Tanpa data yang akurat, kebijakan maupun alokasi APBD yang disusun bersama berpotensi tidak tepat sasaran,” ujar Ahmad Giri Akbar, Sabtu (27/6/2026).
Ia pun mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, DPRD, dan BPS dalam mendukung pelaksanaan sensus ekonomi yang digelar secara berkala tersebut.
Ahmad mengajak seluruh pelaku usaha di Lampung untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas BPS. Partisipasi tersebut dinilai sangat menentukan kualitas data yang nantinya menjadi dasar perencanaan pembangunan.
“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha, mulai dari skala rumah tangga hingga perusahaan besar, agar memberikan informasi yang jujur dan terbuka kepada petugas BPS,” katanya.
PETAKAN EKONOMI INFORMAL
Lebih jauh, DPRD mendorong BPS memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar pendataan lapangan berjalan optimal serta mampu menghasilkan tingkat partisipasi yang tinggi.
Ahmad menilai SE2026 tidak sekadar menjadi agenda pendataan sepuluh tahunan. Lebih dari itu, sensus menjadi instrumen penting untuk membaca perkembangan ekonomi Lampung secara menyeluruh, termasuk memetakan sektor usaha mikro, kecil, dan usaha rumah tangga yang selama ini belum seluruhnya terdokumentasi secara formal.
Pemetaan yang presisi terhadap sektor informal dan UMKM, menurutnya, akan memberikan gambaran lebih utuh mengenai struktur ekonomi daerah. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi pijakan dalam merancang berbagai kebijakan, mulai dari stimulus ekonomi, program bantuan, pemberdayaan UMKM hingga perencanaan investasi.
Dengan data yang semakin lengkap dan akurat, pemerintah diharapkan mampu menentukan sektor yang membutuhkan intervensi serta mengarahkan anggaran kepada program yang benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.
DPRD Provinsi Lampung berharap SE2026 menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang berbasis data, transparan, dan akuntabel.
“Kami ingin sensus ini tidak berhenti pada pendataan, tetapi menjadi dasar bagi perencanaan pembangunan yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” demikian semangat yang ditekankan DPRD Lampung.
Langkah tersebut diharapkan memperkuat kebijakan pembangunan Lampung menuju daerah yang semakin maju sekaligus mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045. (*).












