DJP–Polda Lampung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pajak

Bandar Lampung – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung memperkuat koordinasi penegakan hukum perpajakan melalui audiensi dengan Kepolisian Daerah Lampung di Mapolda Lampung, Jumat (6/3). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis membangun sinergi lintas lembaga guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengamankan penerimaan negara.

Audiensi dipimpin Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo dan diterima langsung Kapolda Lampung Helfi Assegaf bersama jajaran. Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas penguatan kerja sama penegakan hukum perpajakan serta pertukaran data dan informasi untuk mendukung pengawasan wajib pajak.

Sigit Danang Joyo menjelaskan Direktorat Jenderal Pajak memiliki tugas strategis dalam menghimpun penerimaan negara melalui kegiatan penyuluhan, pelayanan, pengawasan hingga penegakan hukum perpajakan di wilayah Provinsi Bengkulu dan Lampung.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan efektif. Dukungan dari aparat penegak hukum sangat penting untuk memberikan efek jera terhadap pelanggaran sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujar Sigit.

Selain membahas penegakan hukum, pertemuan tersebut juga menyoroti peningkatan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. DJP mengingatkan batas waktu pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret, sedangkan wajib pajak badan hingga 30 April.

Sigit mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT lebih awal melalui sistem Coretax DJP agar proses pelaporan berjalan lebih mudah dan lancar. “Kami mengajak seluruh wajib pajak di Lampung untuk segera melaporkan SPT sebelum batas waktu yang ditentukan. Kepatuhan pajak merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Helfi Assegaf menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang tersebut.

“Kami mendukung penuh upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran perpajakan. Sinergi antarinstansi menjadi penting untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat,” kata Helfi.

Melalui audiensi tersebut, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kerja sama dengan Polda Lampung semakin kuat dalam mendukung penegakan hukum perpajakan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta menjaga stabilitas penerimaan negara untuk kepentingan pembangunan. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *